BATANG, smpantura – Aksi nekat bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang kerap mengambil penumpang di luar trayek resmi kembali memicu tindakan tegas. Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Batang, Satpol PP, hingga Komisi II DPRD Kabupaten Batang turun menggelar inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Kecamatan Warungasem dan Bandar.
Langkah ini di ambil untuk memutus rantai praktik terminal bayangan yang kian meresahkan. Petugas menyisir sejumlah agen bus yang di sinyalir menjadi titik mengambil dan menurunkan penumpang secara ilegal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Haryono, mengatakan, aktivitas menaikkan atau menurunkan penumpang seharusnya hanya di lakukan di Terminal Tipe A. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak bus yang justru mangkal di depan agen.
”Petugas melakukan penindakan sekaligus pembinaan di tempat kepada para pelanggar agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Haryono.
Menariknya, saat tim gabungan tiba di lokasi, suasana mendadak sepi. Beberapa agen bus terpantau langsung tutup atau tidak beroperasi. Di duga informasi sidak telah bocor lebih dulu. Kepala Dinas Perhubungan Batang, Eko Widianto, mengungkapkan pihaknya bergerak karena adanya keluhan nyata dari arus bawah.
”Kegiatan ini murni merespons keluhan awak moda transportasi angkutan desa. Mereka merasa kehilangan penumpang karena bus AKAP mengambil jalur yang bukan haknya,” ungkap Eko.
Persoalan ini, lanjut Eko, tidak hanya soal persaingan bisnis, tapi juga keamanan. Eko memperingatkan para penumpang untuk tidak menggunakan layanan bus di luar terminal resmi demi keselamatan mereka sendiri.


