Slawi  

Tetapkan UMK 2023, Disperinaker Undang Dewan Pengupahan

Menurut Agus , pada tahun 2021 , meski situasi sedang pandemi Covid-19, tidak ada perusahaan yang menangguhkan.

Agus menyebutkan, hasil rakor penetapan UMK 2023 akan disampaikan kepada bupati dan menjadi rekomendasi penetapan UMK Kabupaten Tegal tahun depan.

“Penetapan UMK 2023 paling lambat disampaikan ke Provinsi tanggal 25 November 2022.Bila tidak ada penangguhan maka akan diberlakukan mulai 1 Januari 2023,”terang Agus.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Tegal , Warnoto mengatakan,untuk Kabupaten Tegal, pihaknya berharap , UMK 2023 mengalami kenaikan 5 sampai dengan 10 persen.

BACA JUGA :  Penerima Beasiswa SADESA Akan Kena Sanksi Jika Putus Kuliah

“Kita tidak muluk-muluk, karena kita juga menyesuaikan kondisi inflasi , pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tegal, kami rasa wajar kalau tuntutan kami naik 5 sampai dengan 10 persen,” jelasnya.

Untuk nominal UMK, diharapkan bisa menyentuh angka Rp 2 juta lebih.

Seandainya tuntutan tidak terpenuhi, atau kenaikan upah dibawah 5 persen, maka pekerja tidak akan menandatangani kesepakatan.

(T04-Red)

error: