Brebes  

Tiga Tersangka Kasus Kredit Fiktif  Rp 2,9 M Ditahan Kejari Brebes

“Para tersangka ini, kami ancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tiga Tersangka, Torikhin mengatakan, kliennya saat ini tengan mengikuti proses hukum, termasuk penahanan yang dilakukan Kejari Brebes juga bagian dari proses hukum. Nantinya semua bukti akan diungkapkan dalam persidangan. “Intinya, semuanya akan kami buktikan dalam persidangan,” ungkapnya singkat. (T07-Red)

error: