Tegal  

TNI-Polri Dirikan Posko Netralitas Pemilu 2024

  • Antisipasi Pelanggaran Aparat Keamanan

TEGAL, smpantura – Upaya menampung informasi maupun pengaduan, sekaligus mengawasi, mangantisipasi maupun menindak prajurit TNI dan personel Polri di Kota Tegal, bila ada pelanggaran dalam Pemilu 2024, dilakukan dengan mendirikan ”Posko Netralistas”.

Posko bersama aparat keamanan itu, berlokasi di pusat kota, yakni di Alun Alun Kota Tegal. Tepatnya di Jl KH Mansyur, Kecamatan Tegal Timur. Keberadaan dan fungsi posko tersebut, juga untuk menegaskan sikap mewujudkan netralitas TNI-Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

”Posko bersama ini, yang bersifat pelayanan, sebenarnya tak hanya ada di Kota Tegal. Tapi telah didirikan serentak di seluruh wilayah Jateng. Ini upaya untuk menjaga netralitas aparat keamanan dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang digelar selama lima tahun sekali,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas.

Karena merupakan posko bersama, yang bertugas di tempat tersebut juga gabungan dari Propam Polres Tegal Kota, Subdenpom IV/1-3 Tegal, POM AL Tegal dan Provos Kodim 0712/Tegal. Dengan maksud, apabila ditemukan dugaan pelanggaran dari salah satu unsur aparat keamanan itu, dapat segera dilakukan koordinasi cepat dalam penanganannya.

BACA JUGA :  Mengabdi 33 Tahun, Raih Kenaikan Pangkat

Sangat Penting

Menurut Kapolres Tegal Kota, keberadaan posko netralitas dari gabungan aparat keamanan itu, dinilainya sangat penting. Selain sebagai upaya meneguhkan semangat dan penerapan netral, juga sebagai wujud sinergitas dan komitmen TNI-Polri, yang bertugas menjaga keamanan dan melayani masyarakat dalam pesta demokrasi tersebut.

Berkait dengan aturan netralitas Polri, kata Kapolres Tegal Kota, sebenarnya sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Tepatnya pada Pasal 28. Di pasal itu, antara lain menerangkan, Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik, dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Karena itulah, sejurus dengan semangat itu, jajaran TNI-Polri, lanjut Kapolres, akan terus memegang teguh netralitas. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mewujudkan Pemilu 2024 yang lancar, aman dan damai.

“Pada intinya, TNI maupun Polri tidak boleh dan dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini harus jadi pedoman bagi seluruh anggota. Apabila ada masyarakat yang menemukan pelanggaran terkait ketidaknetralitan dari TNI-Polri, silakan melaporkan di posko ini,” tandas dia.(T02_Red)

error: