Akibat diberhentikannya Liga Seng ini, lanjut dia, banyak yang ikut terkena imbasnya. Tidak hanya Panpel dan para pemain, tetapi pelaku UMKM dan masyarakat pecinta bola juga ikut terdampak. Pelaku UMKM yang sudah mengeluarkan modal untuk berjualan, terpaksa juga berhenti dan pemasukan menjadi nihil. Masyarakat yang mestinya berkegiatan positif karena adanya hiburan sepakbola, namun dengan dihentikannya pertandingan dikhawatirkan malah melakukan tindakan negatif. “Soal keamanan, kami siap melakukan pengamanan bersama. Artinya, kami tidak hanya mengandalkan polisi maupun TNI, organisasi massa dan masyarakat juga siap ikut menjaga keamanan jika pertandingan kembali digulirkan,” terangnya.
Hal senada dikatakan Ketua Panpel Kemurang Putra Cup tahun 2022, H Akmad Suta. Dia mengatakan, pihaknya ikut prihatin dengan adanya insiden di Kanjuruhan. Namun demikian, keadaan yang terjadi di Kanjuruhan tidak mungkin akan sama di Brebes. Itu lantaran sudah ada pengalaman, dan tentu akan diantipasi sedemikian rupa agar tidak terulang. “Yang jelas, kami sama dengan Panple lain, mendesak Liga Seng digulirkan kembali. Ini karena banyak pengaruhnya, baik terhadap masyarakat hingga pedagang kecil yang berjualan di sekitar lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Askab PSSI Brebes, Heri Fitriansyah menjelaskan, agenda yang digelar di sekretariat Askab PSSI Brebes sebenarnya hanya sosialisasi terkait Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemkab Brebes, Polres Brebes, KONI dan Askab PSSI Brebes, terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Keamanan Pertandingan Sepakbola sebagai dampak Tragedi Kanjuruhan Malang. Namun nuansanya berubah dengan munculnya tuntutan dari para Panpel yang meminta Liga Seng harus segera kembali digulirkan, setelah sepekan dihentikan sementara. Pihak Askab PSSI pada prinsipnya siap untuk digelar kembali. Namun ada sisi lain menyangkut keamanan yang bukan kewenangan PSSI, tetapi pihak kepolisian. “Jadi, kami akan mencoba menengahi atas tuntutan ini. Semua tuntutan dan masukan dari Panpel kita tampung, kita tata dan kita sampaikan kepada yang mempunyai wewenang,” terangnya.


