Slawi  

Tuntutan Dipenuhi, THL Solawatan di Rumdin Bupati Tegal

SLAWI, smpantura – Kerja keras para Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Tegal untuk bisa dimasukan dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) membuahkan hasil. Setelah melalui proses kunjungan ke Kota Tegal bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal dan dilanjutkan mediasi dengan Bupati Tegal pada Jumat malam (30/9), para THL dijanjikan akan dimasukan dalam data base secepatnya.

Sejak Jumat pagi (30/9), para ratusan THL yang tergabung dalam Forum THL Kabupaten Tegal sudah mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tegal. Mereka ditemui Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten. Setalah menyampaikan keluhannya dan belum menemukan solusinya, maka Komisi 1 berinisiatif untuk kunjungan ke Kota Tegal yang informasinya bisa memasukan data para THL ke data base BKN.

Jumat sore, Komisi 1 bersama para THL kunjungan ke Kota Tegal dan hasilnya disampaikan ke Bupati Tegal Hj Umi Azizah pada malam harinya sekitar pukul 22.00. Setelah dilakukan mediasi, akhirnya Bupati Tegal sepakat semua THL dimasukan dalam data base BKN. Penyampaian itu mendapatkan respon positif dari para THL yang diakhiri dengan sholawatan di Rumdi Bupati Tegal. Suasana hari dan bahagia, menyelimuti para THL yang sejak pagi berjuang untuk menentukan nasibnya kedepan.

“Kami sangat bersyukur karena tuntutan bisa dikabulkan. Terimakasih kepada Komisi 1, Bupati Tegal dan BKD,” kata Ketua Forum THL Kabupaten Tegal, M Jaenudin.

BACA JUGA :  Kabupaten Tegal Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur

Kepala BKD Kabupaten Tegal Mujahidin menyampaikan bahwa ada perpanjangan waktu dalam pendataan tenaga non ASN untuk masuk data base BKN sesuai dengan surat Menpan RB tertanggal 29 September 2022. Pihaknya akan lembur mulai Sabtu pagi untuk input data ke BKN.

“Jadi uji publik akan dilakukan pada tanggal 3-8 Oktober 2022. Intinya Sabtu pagi sudah mulai di input dan bisa dilihat oleh para THL,” katanya.

Bupati Umi meminta agar informasi ini disampaikan kepada temen-temen THL lainnya. Pihaknya akan menginput data semua THL yang ada di Kabupaten Tegal. “Jika ada data yang belum masuk, silahkan komplain ke BKD,” katanya.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono bersyukur dengan kebijakan yang dilakukan Bupati untuk memasukan semua THL ke data base BKN. Namun demikian, ada beberapa THL yang tidak bisa dimasukan yang Surat Keputusan (SK) untuk sopir, tenaga kebersihan, keamanan dan BLUD.

“THL tersebut oleh BKN dianggap sudah masuk outsourcing, jadi tidak bisa masuk pendataan,” ujarnya.

(T05-Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: