“Kalau garis indikator kemiskinannya naik, kemungkinan akan ada lagi yang masuk ke garis kemiskinan itu. Maka kita akan terus memacu agar mereka mendapatkan perlindungan sosial, kesehatan, termasuk bantuan-bantuan terkait dengan pemberdayaan,” jelasnya.
Menurut Dadang, ketiga langkah tersebut akan menjadi tujuan utama untuk mempercepat menghilangkan angka kemiskinan di Kota Tegal.
Dadang juga menekankan pada pemberdayaan kepada masyarakat agar mereka memiliki kemampuan untuk mendapatkan penghasilan. Termasuk memberikan bantuan agar menekan biaya pengeluaran.
“Agar masyarakat memiliki kemampuan untuk membeli, maka harus ada lapangan pekerjaan, seperti lewat pemberdayaan dan bantuan modal. Dari aspek sarana prasarana juga diberikan RTLH, penerangan melalui PLN, juga bantuan bantuan kesehatan lainnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, garis kemiskinan di Kota Tegal sebesar Rp 664.922. Sedangkan alokasi anggaran pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tahun 2024 dari Pemkot Tegal mencapai Rp 136.181.369.622.
Angka tersebut terbagi untuk strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, Rp 99.106.225.553, strategi peningkatan pendapatan masyarakat sebesar Rp 5.287.218.200 dan
strategi penuruan jumlah kantong-kantong kemiskinan sebesar Rp 30.208.373.899.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal, Resti Drijo Prihanto mengatakan, berbagai program dilakukan Pemkot Tegal untuk menurunkan angka kemiskinan.
Program-program itu meliputi pengurangan beban pengeluaran dengan peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, perluasan program bantuan pendidikan, pembangunan fasilitas dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.