Tegal  

Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Tegal Terima Insentif Fiskal 6,4 M

Selain itu, terdapat pula penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi warga Kota Tegal dengan biaya premi asuransi kesehatan bagi penerima bantuan luran dari APBD Kota Tegal. Biaya tambahan premi asuransi kesehatan bagi PBPU atau peserta JKN mandiri Kelas III serta jaminan kesehatan bagi PGOT penghuni Lapas dan ODGJ.

“Dari insentif fiskal ini kami berharap dapat mengurangi angka kemiskinan di Kota Tegal. Kami juga akan terus berupaya melakukan pendampingan kepada masyarakat seperti menggelar pelatihan-pelatihan dan memberikan bantuan UMKM kepada masyarakat miskin,” tegasnya. (T03_red)

error: