PEMALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menyiapkan timnya untuk melakukan verifikasi perbaikan yang dimulai pada tanggal 24 November hingga 7 Desember 2022. Terkait data partai politik yang akan diverifikasi, masih menunggu dari KPU pusat, sebab hal tersebut merupakan kewenangan mereka.
“Kami KPU Pemalang sudah melakukan verifikasi partai politik beberapa waktu lalu, dan pada tanggal 24 November ini dilakukan verifikasi perbaikan. Terkait data parpol dan jumlah anggota parpol yang akan diverifikasi kita masih menunggu data dari KPU pusat, sedangkan untuk tim verifikator sudah disiapkan,” ujar Ketua KPU Pemalang, Mustaghfirin, Rabu (22/11)
Dia mengatakan, KPU Pemalang melakukan bimbingan teknik internal terkait dengan tahapan yang sudah berjalan. Termasuk verifikasi adminitrasi dan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai polotik calon peserta Pemilu tahun 2024. Tahapan yang saling berhimpitan atau berdekatan memperlukan koordinasi yang solid serta kerjasama dari tim yang ada di KPU Pemalang. Pada 24 November sampai 7 Desember, dilakukan perbaikan lagi, untuk penentuan sampel dari KPU. KPU Pemalang saat ini masih menyelesaikan verifikasi partai politik baru peserta Pemilu tahun 2024 mendatang. Verifikasi dilakukan menurut keanggotaan Parpol sesuai dengan sampel yang diterima dari pusat. Pihaknya berharap verifikasi bisa diselesaikan dengan cepat, agar tidak menyisakan pekerjaan pada tahapan selanjutnya. Hal itu dilakukan, sebab tahapan Pemilu terus berjalan dan saling berdekatan sehingga tim yang ada di KPU Pemalang bisa bekerja cepat, tepat dan cermat sesuai target dan arahan dari KPU pusat.
Dalam berita sebelumnya, Mustahgfirin, mengatakan, verfikasi dilakukan dengan menggunakan tiga metode, yaitu mendatangi secara langsung ke alamat sampel. Selain itu metode kedua yaitu partai politik mengumpulkan anggotanya yang akan diverfak. Apabila dua metode tersebut tidak bisa dilakukan, selanjutnya menggunakan metode ketiga yaitu menghubungi yang bersangkutan melalui video call untuk mencocokkan data keanggotaan sebagai anggota Parpol. Khusus di Pemalang partai politik baru yang diverifikasi jumlah sampel sekitar 1.735 orang. Mereka tersebar di 14 kecamatan di Pemalang, sampel tersebut dikeluarkan langsung dari KPU pusat, sehingga daerah hanya tinggal melakukan verifikasi. Dari jumlah sampel, semuanya sudah di datangi oleh tim KPU Pemalang, namun tidak semua sampel bisa ditemui. Mereka ada yang sedang bekerja diluar kota, sehingga tidak bisa diverfak, namun dari jumlah sampel, sebagian besar sudah ditemui dan didata.(T08-Red)