Dalam penjelasannya, Amir menyampaikan bahwa anggaran yang dimasukan dalam lampiran laporan Badan Anggaran sebesar Rp 102 miliar untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
“Angka judul-judul baru yang masuk diusulkan nilainya fantastis Rp 102 miliar di Dikbud dan Rp 65 miliar di Dinkes. Kenapa ada anggaran itu karena alasan bahwa judul-judul itu mandatori,” terangnya.
Usai penjelasan dari Amir, tambah dia, intrupsi kembali terjadi oleh Anggota DPRD lainnya, yakni A Jafar dari PKB dan Sriyanto dari Demokrat. interupsi terakhhir dilakukan oleh Drs Munif dari PKB yang secara detail menanyakan aturan dan lampiran tersebut. Kemudian aksi walkout dilakukan Munif sendirian atasnama pribadi.
“Rapat ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Semoga akhir November ini selesai sehingga APBD 2023 tetap lancar, tetapi tahapan aturan tetap harus dilalui dan transparan. Semoga pengalaman Perubahan APBD 2022 menjadi pengalaman terakhir,” pungkasnya. (T05-Red)


