SLAWI, smpantura – Kesepakatan Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Tegal tahun 2023 dalam Paripurna DPRD Kabupaten Tegal gagal, Senin siang (14/11).
Hal itu dikarenakan terjadi hujan intrupsi dari sejumlah Anggota DPRD yang berakhir walk out. Paripurna terpaksa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni mengatakan, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq dan dihadiri Bupati Tegal Hj Umi Azizah diawali laporan hasil pembahasan Badan Anggaran oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal, Untung Subagyo.
Setelah pembacaan laporan Badan Anggaran selesai, kemudian Ketua DPRD mempersilahkan peserta Rapat Paripurna berdiri untuk penandatangan kesepakatan APBD 2023. Namun, sebelum itu dirinya melakukan intrupsi.
“Laporan Badan Anggaran terdapat 2 bendel lampiran yang tidak pernah di bahas di Badan Anggaran, tapi sudah ada tandatangani oleh Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD. Kami minta penjelasan,” kata pria yang akrab disapa Jeni itu.
Dibeberkan, kendati telah diberikan penjelasan dari Ketua DPRD Moh Faiq, namun Jeni tetap belum puas atas penjelasan itu.
Perdebatan terjadi cukup lama, dan akhirnya Jeni yang juga akrab disapa JB itu, memutuskan untuk walk out. Pasca JB keluar interupsi kembali terjadi dari Khaerul Soleh, Anggota Fraksi PPP yang menanyakan sumber-sumber judul yang tercantum dalam lampiran laporan Badan Anggaran.
“Soleh juga mempertanyakan asal usul judul-judul tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, Ketua Faiq meminta Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Kepala BPPKAD Amir Mahmud memberikan penjelasan.
Dalam penjelasannya, Amir menyampaikan bahwa anggaran yang dimasukan dalam lampiran laporan Badan Anggaran sebesar Rp 102 miliar untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
“Angka judul-judul baru yang masuk diusulkan nilainya fantastis Rp 102 miliar di Dikbud dan Rp 65 miliar di Dinkes. Kenapa ada anggaran itu karena alasan bahwa judul-judul itu mandatori,” terangnya.
Usai penjelasan dari Amir, tambah dia, intrupsi kembali terjadi oleh Anggota DPRD lainnya, yakni A Jafar dari PKB dan Sriyanto dari Demokrat. interupsi terakhhir dilakukan oleh Drs Munif dari PKB yang secara detail menanyakan aturan dan lampiran tersebut. Kemudian aksi walkout dilakukan Munif sendirian atasnama pribadi.
“Rapat ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Semoga akhir November ini selesai sehingga APBD 2023 tetap lancar, tetapi tahapan aturan tetap harus dilalui dan transparan. Semoga pengalaman Perubahan APBD 2022 menjadi pengalaman terakhir,” pungkasnya. (T05-Red)
Baca Juga