TEGAL, smpantura – Sejumlah masyarakat Kota Tegal, mengusulkan agar rekayasa lalu lintas di Jalan Kartini dapat dievaluasi, setelah diberlakukan satu arah dari Timur ke Barat sejak 15 Januari 2025.
Masyarakat pengguna jalan, khususnya sepeda motor dan becak, menghendaki agar jalan tersebut dapat dilalui dua arah pada jam-jam tertentu.
Usulan itu disampaikan masyarakat kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H Amiruddin, baik langsung secara lisan maupun tertulis.
Ditemui di Ruang Rapat Komisi II, Rabu (28/5/2025) Amiruddin menyebut bahwa rekayasa satu arah di Jalan Kartini, memberikan beberapa manfaat, seperti mengurai kepadatan kendaraan dan memperlancar arus lalu lintas pada waktu tertentu.
“Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Tegal ini mengikuti kebijakan yang dilakukan di kota-kota besar. Ada beberapa ruas jalan yang diatur menjadi satu arah, seperti di Kota Bandung, Surabaya dan lainnya,” ucap Amir.
Meski begitu, masyarakat pengguna kendaraan roda dua hingga tukang becak menghendaki agar satu arah hanya diberlakukan untuk roda empat atau lebih. Sedangkan motor, sepeda dan becak, dapat menggunakan Jalan Kartini dari dua arah, untuk efesiensi waktu.
Usulan itu diharapkan Amir dapat dipertimbangkan Pemkot Tegal, agar melakukan kajian mendalam.
“Jika memungkinan dan bisa, kenapa tidak. Tetapi memang usulan ini harus dikaji terlebih dulu. Kira-kira dalam satu hari itu, berapa kendaraan yang melintas di Jalan Kartini,” katanya.
Selain itu, Amir juga meminta Pemkot Tegal melakukan evaluasi setelah ruas Jalan Kartini dibuat satu arah dari Timur ke Barat dan Jalan Cempaka serta Jalan Melati dijadikan satu arah dari Barat ke Timur.