Brebes  

Warga Brebes Diminta Perlu Mewaspadai Spekulan Tanah

BREBES, smpantura – Banyaknya spekulan tanah di Kabupaten Brebes perlu diwaspadai, agar tidak melebar menjadi mafia tanah. Untuk itu, perlu dilakukan langkah antisipatif dengan upaya kongkrit menggandeng berbagai pihak guna melindungi masyarakat sehingga tidak tercerabut hak-hak atas tanahnya.

“Kami tidak menemui mafia tanah di Brebes, tetapi ada juga spekulan bermain,” ungkap Kepala kantor Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Brebes Juarin Jaka Sulistyo disela peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-62 di halaman Kantor ATR/BPN setempat, kemarin (26/9).

Juarin menegaskan, agar tidak timbul adanya mafia tanah, pihak ATR/BPN Brebes telah menjalin upaya preventif dengan pola kerja sama antara kementerian, pemkab dan Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kodim dan juga suport dari insan pers.

“Prinsipnya Kementerian ATR/BPN harus cepat, kuat dan tangguh. Kami tidak ingin Kawan Industri Brebes menjadi obyek spekulan-spekulan tanah karena akan berdampak sangat tidak baik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dua Pria Tak Dikenal Tipu Jual Rokok Berisi Kertas di Warung Madura

Diupayakan, lanjutnya, semua berjalan sesuai dengan taat azas dan akuntable sehingga KIB bisa berkontribusi pada masyarakat yang muaranya mampu mensejahterakan masyarakat.

Juarin menargetkan pada 2025 tanah di Kabupaten Brebes sudah terselesaikan dengan minimal target pencapaian 135.000 bidang pertahun lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk itu perlu adanya dukungan dari seluruh masyarakat, aparatur desa, kecamatan, hingga Pemkab serta unsur terkait lainya termasuk insan jurnalis.

Melalui PTSL penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dapat teratasi dengan reformasi agraria serta pemberantasan mafia tanah dan mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

error: