Brebes  

Warga dan Pedagang Telur Asin di Brebes Demo Kecam Ketua DPRD DKI Jakarta

BREBES, smpantura – Warga dan sejumlah perajin telur asin di Kabupaten Brebes, Senin siang (14/08) mendatangi Gedung DPRD Brebes.

Mereka datang untuk menggelar aksi demo mengecam keras pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, yang mengucap bahwa “Daripada kunker (kunjungan kerja) ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau, mending kunker ke luar negeri”.

Pernyataan Prasetyo saat Rapat Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu, dinilai sangat menyakitkan dan menghina masyarakat di Kabupaten Brebes. Pasalnya, telur asin telah menjadi ikon produk unggulan Kabupaten Brebes.

Selain menggelar orasi di depan gedung dewan, para pendemo ini juga membawa telur asin untuk dibagikan kepada para wakil rakyat di DPRD Brebes.

Kedatangan mereka diterima pimpinan DPRD Brebes, Teguh Wahid Turmudi dan Wurja. Pendemo meminta kepada DPRD Brebes, untuk mengirimkan telur asin yang dibawa, diberikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Salah satu pedagang telur asin asal Kelurahan Limbangan Wetan, Hadi (52) mengatakan, unjuk rasa digelar karena sakit hati dengan ucapan seorang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, yang dinilai melecehkan masyarakat Brebes, khususnya perajin dan pedagang telur asin.

BACA JUGA :  Anggota DPR RI Ini, Siapkan Beasiswa Bagi Atlet Brebes Peraih Medali di Porprov Jateng 2023

“Jujur, tidak pantas ucapan seperti itu dilakukan seorang pejabat. Apalagi seorang ketua DPRD. Ini menyakitkan bagi kami, dan kami menuntut permintaan maafnya kepada masyarakat Brebes, khususnya pedagang dan perajin telur asin,” katanya.

Usai berorasi dan menyerahkan telur asin, para pendemo membubarkan diri. Sementara Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah mengatakan, rencana kunjungan Komisi A DPRD DKI Jakarta ke gedung DPRD Brebes, Senin sia g (14/08/23), pukul 01.00 WIB, dibatalkan.

Pembatalan itu setelah DPRD Brebes mendapatkan surat pembatalan dari sekretariat DPRD DKI Jakarta, yang menyatakan pembatalan dilakukan, karena terdapat satu dan lain hal.

“Kami sebenarnya sudah siap menerima kunjungan. Namun, DPRD DKI Jakarta mengirim surat pembatalan kunjungan kerja,” pungkasnya. (T07-Red)

error: