Brebes  

Warga Desa Kedungbokor Tuntut Kades Mundur Geruduk Kantor Kecamatan, Ini Alasannya

“Kalau faktor alam untuk pengerjaan beberapa proyek, menurut kami tidak ada yang bisa menjadi alasan kendala realisasi. Ini karena soal keuangan,” tandasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, warga sempat melakukan aksi demonstrasi menuntut kades mundur di balai desa. Hasilnya, disepakati tenggang waktu pengerjaan selama 43 hari. Setelah disepakati dan saat ini tepat pada 43 hari dari waktu yang dijanjikan, tetapi tidak semua pembangunan terealisasi. Dari aksi kali ini, ternyata Kades dengan jiwa kesatria dan kesadaran dirinya bersedia mengundurkan diri.

“Kami mengapresiasi Pak Kades, karena dengan kerendahan hatinya, hari ini bersedia mengundurkan diri secara legowo,” terangnya.

Sementara itu, Camat Larangan, Eni Listiana menjelaskan, pada dasarnya semua tuntutan warga Desa Kedungbokor sudah terealisasi dengan tenggang waktu yang disepakati 43 hari lalu. Namun untuk realisasi pompanisasi ada kendala yang harus diselesaikan dengan waktu yang tidak singkat. Terkait pengunduran diri, Kades Kedungbokor sudah berniat mengundurkan diri, karena alasan keluarga.

BACA JUGA :  Pj Bupati Sidak ke Samsat, Terkuak Banyak Mobdin Pemkab Brebes Nunggak Pajak

“Pak Kades memang sudah ada niatan untuk mengundurkan diri sejak lama, karena alasan keluarga. Namun beliau ingin berupaya menyelesaikan program dan pembangunan yang harus diselesaikan. Nanti hasil kesepakatan audiensi ini, kami buat rekomendasi pengunduran diri untuk disampaikan ke Pak Pj Bupati,” pungkasnya. (T07_red)

error: