Brebes  

Warga Sijampang Tuntut Penggarapan Lahan Hutan di Lereng Wadas Kaca Dihentikan, Ini Alasannya

BREBES, smpantura – Perambahan hutan untuk lahan pertanian di kawasan Lereng Wadas Kaca dan Steger, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, memicu protes warga Dukuh Sijampang Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan. Mereka mendesak penggarapan lahan hutan yang masuk wilayah Petak 24 KPPH Kretek ini di hentikan.

Warga bahkan mengancam akan melakukan demo besar besaran, jika tuntutan ini tidak terpenuhi.

Mereka mendesak penggarapan lahan hutan itu di hentikan karena khawatir akan memicu terjadinya bencana alam.

Koordinator Masyarakat Dukuh Sijampang, Kasor, dalam surat resminya menyatakan, penggarapan lahan hutan terjadi di Petak 24 KPPH Kretek. Tepatnya, di kawasan Lereng Wadas Kaca dan Lereng Steger. Padahal kawasan itu masuk dalam Kawasan Hutan Lindung. Akibat pembukaan lahan hutan untuk pertanian sayur mayur itu, kondisi kedua lereng rusak parah. Keadaan ini juga telah merusak fungsi utama konservasi alam.

BACA JUGA :  Baznas Jateng Salurkan Bantuan Produktif di Brebes

“Saat ini kedua lereng di wilayah kami rusak parah. Kami khawatir akan memicu terjadinya bencana alam. Karenanya, kami menuntut agar semua aktivitas penggarapan lahan ini di hentikan,” tandas Kasor.

Menurut dia, pembukaan lahan itu, sudah jelas melanggar aturan. Ini karena berada di kawasan hutan lindung. Di sisi lain, juga telah merusak konservasi alam. Ironisnya, penggarapan lahan hutan lindung ini sudah berlangsung lama, dan seolah di biarkan oleh instansi berwenang.

“Jika tuntutan ini tidak terealisasi, kami akan demo besar besaran,” tegasnya.

Dia menambahkan, aksi masyarakat Dukuh Sijampang ini, rencananya akan di gelar pada Selasa 2 Desember 2025. Lokasinya di Depan Ricemill Marfa Dukuh Sijampang.