Brebes  

Setoran PBB Warga Karangsari Diduga Digelapkan Dua Perangkat Desa

BREBES, smpantura – Setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, diduga digelapkan dua oknum perangkat desa setempat. Setoran PBB warga yang diduga digelapkan senilai Rp 75 juta, dari tahun 2016 hingga 2025.

Kedua perangkat desa yang diduga menggelapkan dana PBB masyarakat itu, berinisial J dan S. Kasus tersebut terbongkar berawal dari pengaduan wajib pajak karena saat mendaftar kuota pupuk bersubsidi dengan syarat lunas PBB, ternyata pembayar PBB yang telah dilakukan diblokir. Atas kejadian ini, warga kaget dan mengadukan ke Kepala Desa (Kades) dengan menggeruduk balai desa beberapa waktu lalu..

Kades Karangsari, Sunarto saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya bahkan sudah memanggil kedua oknum perangkat, dan meminta untuk segera mengembalikannya. “Kami sudah memberikan Surat Peringatan (SP) hingga dua kali,” tandasnya.

BACA JUGA :  Meresahkan, "Warung Aceh"  Bantarkawung Digerebek Warga

Ktua LPM Desa Karangsari Medi, juga membenarkan adanya permasalahan tersebut. Menurutndia, kasus ini terungkap sudah lebih dari dua tahun yang lalu. Bahkan, 2 oknum perangkat desa sudah membuat surat pernyataan untuk segera mengembalikan. Namun sampai kemarin, Rabu (16/4/2025), belum juga ada itikad untuk mengebalikan. “Kamijuga meminta Kades bertidak tegas kepada 2 oknum perangkat desa ini,” katanya.

Sementara Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho mengaku, telah melakukan klarifikasi kepada Pemeritahan Desa (Pemdes) Karangsari, atas kejadian warga sampai menggeruduk balai desa. “Kami sudah memerintahkan agar secepatnya mengembalikan uang PBB warga yang mereka tidak setorkan,” pungkasnya. **

Berita Lainnya di PUSKAPIK.COM:

Loading RSS Feed

error: