Brebes  

LKPj Bupati 2025, DPRD Brebes Soroti Piutang Daerah dan Silpa Tinggi

BREBES, smpantura – DPRD Kabupaten Brebes menyoroti soal piutang daerah dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang tinggi, dalam penyampaian LKPj Bupati Brebes Tahun 2025. Rapat peripurna DPRD Brebes tetang penyampaian LKPj Bupati tahun 2025 itu di gelar, kemarin, di Gedung DPRD Brebes.

Rapat paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Brebes M Taufiq, dan dihadiri Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma. Dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD Brebes, yang diwakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) sejumlah rekomendasi disampaikan. Di antaranya, perencanaan lebih matang agar tidak ada indikator Non Value. Kemudian, Pembentukan Tim Evaluasi dan Pengendali Kinerja Pemerintah Daerah. Penyempurnaan LKPJ Bab II sesuai ketentuan perundangan. Penguatan tata kelola perencanaan dan penganggaran agar tren Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tidak meningkat. Terakhir, Pembentukan tim percepatan penanganan piutang daerah.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Jateng Meminta Bupati Brebes Beri Anggaran Memadai Bagi Madin dan FKDT

Fraksi PKB DPRD Brebes dalam pendapatnya yang dibacakan Nafisatul Choeriyah mengatakan, atas LKPJ Bupati Brebes Tahun Anggaran 2025 menyoroti data keuangan daerah sebagai catatan utama. Dari hasil evaluasi, pendapatan daerah tercapai 101,4 %. Sementara belanja hanya terserap 92,6%. Sehingga menghasilkan Silpa sebesar Rp333,39 miliar atau 8,6% dari total dana tersedia.

“Angka ini merupakan posisi tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sebelumnya, sempat turun menjadi Rp 75,3 miliar pada 2022. Kemudian, meningkat tajam hingga 2025. Fraksi kami menilai tren ini bukan semata efisiensi. Melainkan indikasi perencanaan yang belum presisi dan pelaksanaan anggaran yang belum optimal,” ungkapnya.