SLAWI, smpantura – Sejak sebulan lalu, Daerah Irigasi (DI) Gung di Desa Danawarih, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, diperbaiki. Kondisi itu membuat saluran irigasi yang menyuplai air ke areal pertanian kering.
Salah satu desa yang terdampak, yakni Desa Timbangreja, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Puluhan hektare lahan pertanian yang ditanam padi gagal panen akibat kekeringan. Bahkan, sumur warga juga telah mengering. Warga hanya mengandalkan bantuan air bersih dari pemerintah dan swasta.
Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman telah berupaya mencari jalan keluar. Salah satunya kompensasi bagi para petani yang tanamannya gagal panen. Namun, hingga kini kompensasi itu tidak kunjung diberikan.
“Petani menuntut kejelasan kompensasi akibat gagal panen karena kekeringan,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar saat menggelar reses persidangan III tahun 2024-2025 di RA Assalafiyah Timbangreja, Selasa (19/8/2025).
Dikatakan, kompensasi uang garapan karena tanamannya gagal panen, menjadi tuntutan petani. Hal itu dikarenakan petani tidak melanggar masa tanam. Saat ini, masa tanam nyadon sehingga petani menanam padi. Selain itu, pihak ketiga kurang maksimal memberikan sosialisasi kepada petani, sehingga para petani terlanjut menanam padi.
“Tidak hanya kompensasi uang garapan, tapi petani juga berharap ada bantuan benih dan pupuk untuk musim tanam berikutnya,” terang Jafar yang juga anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal itu.
Dari reses tersebut, kata dia, petani juga meminta agar perbaikan irigasi di DI Gung untuk segera diselesaikan. Pasalnya, sumur warga terutama di Jrakah Timbangreja, telah mengering. Warga hanya mengandalkan bantuan air bersih dari pemerintah dan swasta. Bantuan selama ini berasal dari Pemkab Tegal, BAZNAS, PMI, LazisNU, NU, Banom NU dan bantuan lembaga lainnya.
“Saya juga ikut bantu air bersih, karena warga sangat membutuhkan,” pungkasnya. (**)