SLAWI, smpantura – Modus pencurian sepeda motor sangat beragam. Pencuri tidak butuh waktu lama untuk menggasak sebuah sepeda motor hilang dari lokasi parkir.
Kesempatan muncul saat pemilik sepeda motor lengah, seperti pada waktu istirahat, sehingga menjadi waktu favorit bagi para pelaku curanmor, melancarkan aksinya.
Database Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas), Bareskrim Polri dan hasil Analisa serta Evaluasi bulanan, Polres Tegal menyimpulkan, waktu rawan kehilangan sepeda motor di Kabupaten Tegal, terjadi pada waktu sore sampai waktu magrib, tengah malam dan waktu dini hari, menjelang subuh.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kewaspadaan dan jangan sampai lengah memberikan ruang pada pelaku aksi kejahatan khususnya curanmor,” terang Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Kapolres mengatakan, pemilik dapat melakukan serangkaian prosedur, untuk mengamankan sepeda motor.
Diantaranya saat beraktivitas di luar rumah, cermat dalam memilih lokasi aman saat parkir, lebih baik memarkirkan kendaraan pada lokasi yang memiliki fasilitas CCTV, one gate system, serta memiliki petugas parkir, yang dapat membantu mengamankan kendaraan bermotor.
“Bila parkir pada lingkungan tempat tinggal, masukkan kendaraan di dalam gerbang rumah, kemudian mengunci gerbang rumah, sehingga bisa mempersulit pelaku untuk melancarkan aksi curanmor nya,”tutur Kapolres Tegal memberikan tips, mengamankan kendaraan bermotor.
Upaya pengamanan lainnya adalah, dengan tidak lupa mengunci stang, menggunakan kunci pengaman ganda, bisa juga memasang system alarm, pada kendaraan, agar kendaraan lebih aman, saat parkir di lokasi manapun.
Sajarod menuturkan, Polres Tegal memiliki bhabinkamtibmas, dan Polisi RW yang siap memberikan pengamanan kepada masyarakat, di seluruh penjuru Kabupaten Tegal.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tegal berpesan kepada warga, tidak takut lapor polisi
Segala bentuk gangguan keamanan, dapat dilaporkan melalui call center darurat Polri 110 atau Dumas Polres Tegal, di nomor 0812-3075-6445, yang siap memberikan pelayanan terbaik, kepada masyarakat, di Kabupaten Tegal. (T04-Red)