“Bagi yang penghasilannya pas-pasan ya hanya pasrah saja. Paling diantisipasi dengan memasang tanggul. Karena memang mayoritas warga di sini merupakan nelayan,” katanya.
Nurochim mengemukakan, sejak 2017-2024 belum ada penanganan khusus terhadap banjir rob di Kelurahan Muarareja. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Tegal untuk bisa melakukan penanganan konkrit. Termasuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.
“Selama menjadi korban banjir rob, belum ada bantuan khusus. Paling ada hanya bantuan sosial seperti PKH dan sejenisnya. Dengan kepemimpinan wali kota baru, semoga ada penanganan khusus untuk rob,” harapnya.
Tokoh masyarakat nelayan, Riswanto mengatakan, banjir rob merupakan salah satu fenomena bencana banjir yang kerap melanda di pesisir utara Kota Tegal dan terjadi pada pemukiman setiap tahun.
Bencana itu memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat pesisir yang bermukim di pinggir laut. Sebab, banyak sarana dan prasarana masyarakat yang rusak hingga mengakibatkan pencemaran lingkungan serta penyakit.
Menurut Riswanto, berbagai upaya sudah banyak disampaikan oleh masyarakat melalui berbagai forum pertemuan komunikasi untuk mencari solusinya. Namun, Pemkot Tegal belum mampu menyelesaikan permasalahan banjir rob secara kongkrit.
“Alasan banyak kendala dan keterbatasan anggaran serta tumpang tindih kewenangan pemerintah daerah dan pusat yang pada akhirnya masyarakat terdampak terpaksa pasrah dengan menerima keadaan,” pungkasnya. **


