SLAWI,smpantura– Pemkab Tegal berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya. Salah satu upaya melalui pengelolaan bersama pengaduan masyarakat.
Saat ini, sedikitnya 54 instansi pelayanan publik Pemkab Tegal dan lembaga mitra telah tergabung dalam platform layanan Lapor Bupati Tegal. Lapor Bupati ini berbasis android, whatsapp di nomor 085600080709 dan media sosial Humas Pemkab Tegal sebagai kanal pengaduan masyarakat.
“Instansi yang tergabung dalam pengelolaan pengaduan masyarakat Lapor Bupati Tegal. Ini mencakup seluruh organisasi perangkat daerah yang memiliki pelayanan publik, BUMD (badan usaha milik daerah), dan lembaga mitra,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan ( Prokompim) Setda Kabupaten Tegal Hari Nugroho, Jumat (22/11/2024).
Lembaga mitra di maksud antara lain BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tegal, UPPD Kabupaten Tegal atau Samsat Slawi, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tegal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, PLN, dan Perumda Air Minum Tirta Ayu.
Hari menuturkan, setiap personel admin pengelola Lapor Bupati Tegal di masing-masing instansi telah mengikuti bimbingan teknis ( bimtek) Pengelolaan Pengaduan Masyarakat pada Rabu (13/11) lalu di Ruang Rapat Bupati dan di lanjutkan pada Kamis (14/11). Di harapkan semua admin pengelola Lapor Bupati Tegal mampu merespon cepat dan akurat setiap pengaduan masyarakat yang masuk.
Hari menyatakan, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Lapor Bupati Tegal terus meningkat. Sepanjang bulan Januari-Oktober 2024, jumlah pengaduan yang di terima pihaknya mencapai 793. Rinciannya 45,5 persen atau 361 pengaduan masuk melalui aplikasi android. Kemudian, 47,16 persen atau 347 pengaduan masuk lewat pesan percakapan whatsapp. Selanjutnya, 7,34 persen atau 58 pengaduan masuk dari kanal media sosial Humas Pemkab Tegal.


