BREBES, smpantura – Sebulan setelah Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes dioperasikan, tagihan listrik di kantor itu menembus Rp 81.900.779. Jika rata-rata per bulan tagihan listriknya sebesar itu, untuk satu tahun Pemkab Brebes harus mengelontorkan anggaran APBD hampir mencapai Rp 1 miliar, hanya untuk membayar tagihan listrik.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, daya yang terpasang di KPT Brebes itu mencapai 555.000 Volt Ampere, dan masuk kategori pelanggan perkantora atau P2. Besarnya daya tersebut seiring dengan fasilitaa yang ada di dalam kantor. Di antaranya, jaringan AC, lift hingga lampu penerangan.
Besarnya tagihan penggunaan listrik KPT itu, dibenarkan Manajer ULP PLN Brebes Karwiyah. Dia mengatakan, jumlah tagihan rekening listrik KPT pada bulan September di KPT Brebes sebesar Rp 81.900.779. Jumlah itu sudah sesuai dengan rekaman data penggunaan daya listrik. Bahkan, dalam data pelanggan KPT sebelumnya diprakarsai Istaka Karya dan berubah menjadi instansi pemerintah. “Tagihan listrik KPT ini, semuanya sudah tercatat otomatis di KWH Meter pelanggan. Sehingga, biaya yang muncul sudah sesuai penggunaan daya yang terpakai. Sesuai data kami, daya yang terpasang di KPT sebesar 555.000 Volt Ampere,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
Terkait rincian peruntukan daya listrik, lanjut dia, PLN tidak bisa menjabarkan secara detail. Sebab, pemanfaatan listrik merupakan hak dan kewenangan penuh pelanggan. Bahkan, secara prinsip PLN sebagai penyedia jasa listrik akan memfasilitasi semua kebutuhan pelanggan. Termasuk, KPT yang merupakan instansi pemerintah sebagai mitra sekaligus pelanggan.
Sementara itu, Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes Jurining Pirula Dewi menjelaskan, besarnya tagihan biaya listrik KPT itu, menjadi konsekuensi penggunaan operasional gedung pemerintah modern. Terlebih, adanya penggabungan tiga instansi pemerintah yang menempati bangunan tersebut jelas sudah dianggarkan operasional. Yakni, Inspektorat, Baperlitbangda dan Sekretariat Daerah Pemkab Brebes yang menempati satu atap. “Dengan penggabungan instansi yang berkantor di KPT ini, tentu ada penyesuaian kebutuhan listrik. Tapi, semuanya sudah dianggarkan maksimal Rp 120 juta per bulan,” jelasnya.
Aokasi anggaran tersebut, sambung dia, merupakan plafon maksimal biaya listrik di KPT, rumah dinas bupati, rumah dinas walik bupati dan pendopo Bumiayu. Namun bisa dipastikan ada pengawasan ketat untuk efisiensi penggunaan operasional listrik tersebut. Termasuk, pemanfaatan semua ruang di KPT hampir 99 persen sudah difungsikan. Sehingga, sudah ada tim yang mengontrol secara terpusat dalam penggunaan listrik setelah jam kerja selesai. “Bahkan, Bupati dalam apel pagi beberapa waktu lalu sudah menekankan agar seluruh ASN di KPT untuk melakukan penghematan listrik ini,” pungkasnya. (T07_red)