Sementara itu, Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes Jurining Pirula Dewi menjelaskan, besarnya tagihan biaya listrik KPT itu, menjadi konsekuensi penggunaan operasional gedung pemerintah modern. Terlebih, adanya penggabungan tiga instansi pemerintah yang menempati bangunan tersebut jelas sudah dianggarkan operasional. Yakni, Inspektorat, Baperlitbangda dan Sekretariat Daerah Pemkab Brebes yang menempati satu atap. “Dengan penggabungan instansi yang berkantor di KPT ini, tentu ada penyesuaian kebutuhan listrik. Tapi, semuanya sudah dianggarkan maksimal Rp 120 juta per bulan,” jelasnya.
Aokasi anggaran tersebut, sambung dia, merupakan plafon maksimal biaya listrik di KPT, rumah dinas bupati, rumah dinas walik bupati dan pendopo Bumiayu. Namun bisa dipastikan ada pengawasan ketat untuk efisiensi penggunaan operasional listrik tersebut. Termasuk, pemanfaatan semua ruang di KPT hampir 99 persen sudah difungsikan. Sehingga, sudah ada tim yang mengontrol secara terpusat dalam penggunaan listrik setelah jam kerja selesai. “Bahkan, Bupati dalam apel pagi beberapa waktu lalu sudah menekankan agar seluruh ASN di KPT untuk melakukan penghematan listrik ini,” pungkasnya. (T07_red)