Brebes  

109 Jenis Layanan Kini Ada di MPP Brebes

BREBES, smpantura – Sebanyak 109 jenis pelayanan kini dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Brebes. Pelayanan dari berbagai instansi di Pemkab Brebes ini, sekarang berada di satu gedung MPP Brebes, yang menempat kantor Eks Bupati Brebes, di Jalan P Diponegoro 141 Brebes.

Ratusan layanan Pemkab Brebes itu sekarang bisa dinikmati masyarakat, menyusul dilakukannya soft launching MPP Brebes.

“MPP menjadikan layanan makin efektif, efesien, dan cepat,” kata Sekda Brebes Djoko Gunawan, saat verifikasi pada 25 MPP se Indonesia melalui virtual zoom meeting dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB), beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, MPP Brebes sesuai rencana akan diresmikan pada 1 Desember 2022. Namun saat ini sudah membuka layanan karena sudah memenuhi standar MPP Ideal. “Direncanakan Presiden Joko Widodo atau Wakil Presiden pada 1 Desember mendatang akan meresmikan secara serentak,” ujarnya.

BACA JUGA :  Giliran PJL Geruduk DPRD Brebes Tuntut Diakomodir Masuk P3K

Djoko mengakui, masih ada beberapa masukan yang harus dibenahi dan akan dilakukan evaluasi karena ada beberapa layanan ada perizinannya yang masih menumpuk dan cukup banyak. Sehingga nanti dari pengelolaan MPP untuk dilakukan pergeseran stand atau lapak pelayanan.

“Kami harapkan para pemohon di MPP lebih nyaman agar dipenuhi seperti pojok laktasi, taman bermain untuk balita dan anak-anak, produk UMKM dan ramah layanan terhadap penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Brebes Tety Yuliana mengatakan, pihaknya bertekad akan mempersiapkan dan segera benahi terkait di beberapa layanan seperti adanya penumpukan. Diyakini, pas peresmian serentak oleh Bapak Presiden pada 1 Desember mendatang sudah lebih baik, layak dan efesien. “Kita upayakan pembenahan lebih maksimal, demi kepuasan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya. (T07_red)

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: