SLAWI, smpantura – Pemkab Tegal tahun ini kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT). Penyaluran secara simbolis dilakukan oleh Bupati Tegal di PT Tegal Jaya Makmur Sejahtera , mitra produksi sigaret PT HM Sampoerna Tbk yang beralamat di Munjungagung KM 5,5 , Kramat, Rabu (28/9).
Acara dihadiri Forkopimda, Asisten , kepala OPD dan kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Tegal, Forkopincam , Direktur Utama PT Bank TGR, Direktur PT Tegal Jaya Makmur Sejahtera, Kepala Desa Munjungagung, Padaharja, dan Kedawung. Hadir pula Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Sriyadi Purnomo.
Dalam sambutannya, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan, BLT DBHCHT 2022 diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdiri atas buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan kelompok sosial lainnya seperti penyandang disabilitas maupun lansia.
BLT DBHCHT diberikan selama empat bulan dari Agustus sampai dengan November 2022. Setiap bulan akan menerima Rp 300 ribu. Bantuan akan disalurkan dua tahap melalui rekening Bank TGR.
“Nilainya lumayan dan mudah-mudahan cukup bisa membantu. Hari ini tahap pertama dulu untuk Agustus dan September, nilainya Rp 600 ribu. Tahap duanya menyusul nggih,” tutur Umi.
Umi berpesan bantuan sosial pemerintah daerah melalui DBHCHT ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan bisa dirasakan seluruh anggota keluarga.
” Jangan sampai ada yang menggunakannya untuk keperluan lain seperti ganti hp baru, DP motor baru sementara yang lama saja masih bagus, atau dibelanjakan untuk kepentingan lainnya yang bukan menjadi prioritas kebutuhan keluarga,”tuturnya
Umi mengatakan, kebijakan DBHCHT ini merupakan upaya intervensi pemerintah terhadap lima aspek, yaitu kesehatan masyarakat terkait prevalensi perokok, ketenagakerjaan di sektor industri hasil tembakau, petani tembakau, peredaran rokok ilegal, dan penerimaan.
Dalam kesempatan itu,Umi juga mengimbau kepada managemen PT Tegal Jaya Makmur Sejahtera agar memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan karyawan.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT ini dimaksudkan untuk mengurangi beban buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan kelompok rentan lainnya dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya di wilayah Kabupaten Tegal.
Nurhayati menuturkan , BLT DBHCHT disalurkan kepada buruh pabrik rokok dari PT Tegal Jaya Makkur Sejahtera sebanyak 1.536 KPM dan CV Arta Karya Gemilang sebanyak 3 KPM.
Kemudian buruh tani tembakau dari Desa Kedawung Kecamatan Bojong sebanyak 88 KPM, Desa Guci Kecamatan Bumijawa sebanyak 6 orang dan Desa Batumirah Kecamatan Bumijawa sebanyak 10 orang. Selain itu disalurkan kepada kelompok lain (disabilitas dan lansia), diantaranya disabilitas cerebral palsy sebanyak 123 KPM , orang dengan berkebutuhan khusus ( ODKB) sebanyak 142 KPM dan kelompok rentan sekitar pabrik Desa Munjungagung dan Padaharja sebanyak 508 KPM.
Sementara itu, dalam launching penyaluran BLT DBHCHT tersebut diserahkan bantuan kepada 367 penerima ,terdiri atas buruh pabrik rokok sebanyak 350 orang, buruh tani tembakau sebanyak 5 orang dan kelompok rentan sebanyak 12 orang.(T04-Red)