Tegal  

Program PTSL 2022 Telah Sertifikatkan 31.000 Bidang Tanah

SLAWI, smpantura – Melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah melalui Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tegal tahun ini telah mensertifikatkan 31.000 bidang tanah.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Sutanta melalui Kasi Survei dan Pemantauan yang juga Koordinator PTSL Anang Romdoni belum lama ini.

Anang menyebutkan, tahun 2022 ini, ada 67.000 Peta Bidang Tanah(PBT) yang menjadi target PTSL. Hingga saat ini Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal sudah menerbitkan 31.000 sertifikat hak atas tanah. Sementara untuk sertifikat hasil realisasi klaster 4 (K4) sebanyak 2.745 bidang. Program PTSL ini dibiayai APBN murni dan Bank Dunia.

“Untuk penerbitan Surat Hak Atas Tanah (SHAT) telah tercapai. Sementara untuk PBT diupayakan selesai sesuai target 67.000 bidang. Saat ini yang berhasil dipetakan sebanyak 49.856 bidang. Kami optimis target bisa selesai pada akhir tahun ini,”jelas Anang.

Sementara itu, pada tahun 2023 program PTSL menargetkan Peta Bidang Tanah sebanyak 9.000 bidang, sedangkan SHAT ditargetkan sebanyak 23.000 bidang.

BACA JUGA :  TK Khalifa IMS Tegal Field Trip ke Yonif 407/PK

“ Ada kemungkinan PBT ditambah 10.000 sehingga menjadi 19.000 . Ada kemungkinan bertambah lagi karena masih banyak yang belum disertifikatkan,”sebutnya.

Perlu disampaikan bahwa kegiatan PTSL ini gratis, tidak ada biaya yang dibayarkan ke ATR/BPN mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran, sampai terbit sertipikat hak atas tanah.

Meski demikian, masyarakat perlu diedukasi bahwa di luar itu masih tetap ada biaya prasertifikasi yang ditanggung warga pemohon secara mandiri . Ada pula kewajiban membayar seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang memang dibebankan kepada pemohon sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, sejak digulirkan tahun 2017 lalu, program PTSL di Kabupaten Tegal telah menjangkau 93 desa dan kelurahan. Selebihnya, 153 desa dan kelurahan setelah dikurangi target 41 desa tahun ini akan diselesaikan bertahap hingga tahun 2024. (T04-Red)

error: