Brebes  

Belasan Siswa Madrasah di Brebes Diduga Dicabuli Ustadz

BREBES, smpantura – Belasan siswa madrasyah di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang ustad atau gurunya, MK (52).

Kasus itu terungkap, berawal setelah para korban mengaku telah dicabuli guru madrasahnya. Bahkan, kejadian tersebut membuat geram warga desa, hingga mendatangi Balai Desa Sengon, mendesak pelaku diproses hukum.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP3KB Kabupaten Brebes, Fathurohmah mengatakan, dirinya bersama Satgas PPA, mendatangi rumah korban untuk menggali informasi terkait kronologi pencabulan tersebut.

Saat menanyai sejumlah korban, mereka masih trauma dan mengakui telah dicabuli guru madrasahnya. Pihaknya akan mendampingi para korban dugaan pencabulan itu untuk melapor ke polisi.

“Kami melakukan assesment ke salah satu rumah korban, dan para korban berkumpul disitu. Kami menanyai korban satu per satu. Tadi, ada tujuh korban didampingi ibunya yang kumpul,” katanya.

Dia mengungkapkan, dari pengakuan para korban, kejadiannya berawal saat korban belajar di madrasah, dan mereka mengalami pelecehan seksual. Terduga pelaku MK sering meraba-raba para korban. Bahkan sebaliknya, korban juga diminta melakukan tindakan tidak pantas oleh terduga pelaku.

BACA JUGA :  Jalan Darurat Ciputih-Gandoang Mulai Dibangun

“Dari assessment ini, ada 15 korban yang terdata, namun ada dua korban lagi yang masih dalam konfirmasi. Orang tua korban sudah komitmen akan melaporkan ke Polres Brebes,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, terduga pelaku diindikasikan mengalami kelainan seksual. Terduga pelaku diketahui belum pernah menikah meskipun usianya sudah 52 tahun. Saat didesak warga di kantor balai desa, terduga pelaku mengaku mencoba memancing libido dengan sasaran para muridnya.

Perangkat Desa Sengon, Akhmad Mubarok membenarkan adanya penggerudukan warga di kantor kepala desa. Sedikitnya ada 16 orang tua korban yang mendatangi kantor balai desa untuk melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku MK.

Terduga pelaku koperatif dan mengakui perbuatannya di hadapan orang tua korban dan pemerintah desa. “Ada 19 sampai 20 orang tua korban yang mendatangi kantor balai desa,” katanya. (T0-Red)

error: