Slawi  

Dirikan TPS 3R, Desa Kertasari Mandiri Kelola Sampah

SLAWI, smpantura – Pendirian tempat pengolahan sampah reuse, reduce, recycle (TPS 3R), menjadi bagian dari solusi, untuk mengurangi permasalahan sampah yang sudah sangat pelik di masyarakat.

Hal ini, yang dilakukan Pemerintah Desa Kertasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, untuk mengatasi problem sosial dan lingkungan di masyarakat.

Difasilitasi Pemerintah Kabupaten Tegal, melalui program Desa Merdeka Sampah, Pemdes Kertasari mendirikan tempat pengolahan sampah reuse, reduce, recycle (TPS 3R) Kertasari, yang dilengkapi dengan mesin pemilah dan pencacah sampah otomatis.

Kepala Desa Kertasari, Dedi Murdiyanto menuturkan, sebelum mendirikan TPS 3R, pihaknya melakukan studi tiru dan berkonsultasi, ke sejumlah daerah, diantaranya Kabupaten Banyumas.

Menurutnya, pendirian TPS 3R menjadi bagian dari solusi untuk mengurangi permasalahan sampah yang sudah sangat pelik di masyarakat.

Dedi menerangkan, inisiatif berdirinya TPS 3R ini tidak terlepas dari peran pemuda Karang Taruna, di wilayahnya sebagai agen perubahan, yang mengedukasi masyarakat agar tertib mengelola sampahnya. Di sisi lain, keberadaan TPS ini juga memberikan peluang lapangan kerja baru di desanya.

“Kegiatan di TPS 3R ini sudah mampu menggaji enam karyawan dan menutup biaya operasional. Bahkan masih ada sisa dialokasikan sebagai kas BUMDes,” kata Dedi.

Dalam tinjauannya ke TPS 3R Kertasari belum lama ini, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan, melalui skema bantuan program Desa Merdeka Sampah, diharapkan pengelolaan sampah akan selesai di tingkat desa atau maksimal menyisakan sekitar 25 persen volume sampah yang tidak dapat dikelola di TPS untuk selanjutnya dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah Penujah.

“Kertasari menjadi salah satu di antara desa-desa yang berhasil kami seleksi untuk mendapatkan bantuan program Desa Merdeka Sampah senilai Rp100 juta. Dan Kertasari termasuk satu diantara 14 desa yang sudah tidak lagi membuang sampahnya ke TPA Penujah karena selesai dikelola di tingkat desa,” ungkap Umi .

BACA JUGA :  DPUPR Minta Tanggapan Eksternal Soal Pelayanan Publik

Di bawah pengelolaan BUMDes SCR Kertasari, sampah yang diambil oleh petugas dari rumah-rumah warga masuk ke TPS 3R untuk kemudian dipilah, dipisahkan antara material sampah yang bernilai jual ekonomi seperti kardus karton, botol kemasan atau gelas plastik air mineral, karet, hingga logam dengan sampah organik dan anorganik lainnya.

Adapun jumlah tenaga kerja yang terlibat pada proses pengelolaan sampah ini ada enam orang. Mereka bertugas menyeleksi sampah yang melewati konveyor sebelum masuk ke mesin pemilah sampah plastik dan sampah organik.

Sampah organik diolah dengan komposter menjadi pupuk cair, sedangkan sampah plastik seperti kantung kresek yang kondisinya baik dikumpulkan untuk dijual.

Dari proses pemilahan ini menyisakan sampah plastik residu, terutama kantung kresek kotor dan plastik kemasan yang tidak bernilai ekonomi.

Perlakuan terhadap sampah plastik residu di TPS 3R ini baru sebatas dibakar, mereka belum memiliki teknologi khusus yang mampu mengolahnya sehingga bernilai tambah.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi komitmen Pemdes Kertasari mengelola sampahnya secara mandiri, disamping membuka lapangan kerja baru bagi warganya.

“Saya mengapresiasi inisiatif Kades Kertasari untuk mengelola sampahnya sendiri. Tentunya ini sangat membantu kami menekan volume sampah yang masuk ke TPA. Kita tunggu inisiatif dari kades-kades lainnya mengikuti langkah Kertasari,” ujarnya. (T04-Red)

error: