KPU Brebes Butuhkan 44.037 Petugas KPPS, Rekrutmen Dibuka Hari Ini

KPU Brebes Butuhkan 44.037 Petugas KPPS, Rekrutmen Dibuka Hari Ini

BREBES, smpantura – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes, membutuhkan sebanyak 44.037 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Rekrutmen tenaga KPPS itu, akan mulai dilaksanakan, Senin (11/12) hari ini.

Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengungkapkan, tahapan seleksi dan rekrutmen ribuan petugas KPPS untuk Pemilu 2024 mendatang segera dibuka. Yakni, pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS mulai 11-15 Desember mendatang dan penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS 11-20 Desember. Selanjutnya, penelitian administrasi calon anggota KPPS 11-22 Desember 2023 kemudian pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 23-25 Desember.

“Hasil rekrutmen 44.037 anggota KPPS ini, akan bertugas di 6.291 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Nantinya per TPS ditugaskan 7 personel KPPS. Mereka mulai aktif bertugas 25 Januari hingga 25 Februari 2024 mendatang,” terangnya, kemarin.

BACA JUGA :  Kumandang Adzan Antar Umi Azizah Kembali ke Kediaman di Desa Tuwel

Menurut dia, tahapan lanjutan rekrutmen KPPS, yakni tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 22-28 Desember. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 29-30 Desember. Kemudian, penerapan dan pelantikan anggota KPPS pada 24-25 Januari 202el4. Selain itu, anggota KPPS wajib dinyatakan lolos tes kesehatan dari 10 penyakit.

“Anggota KPPS, harus berstatus sehat dan tidak mengidap 10 penyakit. Yakni, hipertensi, Diabetes Melitus, Tuberkulosis, stroke, kanker, penyakit jantung, ginjal, hati, paru-paru dan penyakit imun,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain menjalani tahapan tes kesehatan dan administrasi, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinkes dan instansi terkait untuk menyiapkan tim medis. Fokusnya, mengantisipasi sekaligus menyiagakan personel saat KPPS menjalankan tugas.

“Sehingga, ketika terjadi keluhan atau gangguan kesehatan anggota KPPS bisa segera tertangani,” pungkasnya. (T07_red)

error: