Slawi  

Ditanya Soal Pencalonan, Umi : Mengalir Saja

SLAWI, smpantura – Masa jabatan Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal, Hj Umi Azizah-Sabilillah Ardie berakhir pada 8 Januari 2024. Namun, Bupati Umi belum menyatakan siap kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 mendatang.

 

“Ya, takon maning (tanya lagi). Ini sudah selesai dan saya kembali ke Organisasi Muslimat NU Kabupaten Tegal,” kata Umi saat tanya soal kesiapan pencalonan kembali dirinya sebagai Bupati Tegal periode 2024-2029 mendatang di kegiatan pelatihan kewirausahaan (UMKM) kepada anggota organisasi masyarakat di Kabupaten Tegal yang digelar oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal, Kamis (4/1).

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Tegal periode 2019-2024 pun menyampaikan, sebagai pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tegal, pihaknya juga akan mengupayakan agar partai berlogo bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang berwarna hijau itu kembali menang.

 

“Tapi saya sebagai pengurus PKB, tentu bagaimana jelang pemilu 2024 ini PKB harus menang disini, urusan Pilkada nanti, kan Pemilu dulu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  DPC PKB Kabupaten Tegal Datangi PN Slawi, Serahkan SK Kepengurusan Sah

 

Tak sampai disitu, awak media pun kembali mempertegas jawaban Umi Azizah saat mempertanyakan pencalonan dirinya sebagai Bupati Tegal periode 2024-2029 dan jika kembali diusung oleh partai.

 

“Semua mengalir saja dan yang mengusung banyak. Doakan yang terbaik untuk saya dan untuk Kabupaten Tegal,” katanya sambil tertawa.

 

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Tegal, Umi Azizah-Sabilillah Ardie akan berakhir pada Senin 8 Januari 2024.

 

Hal tersebut, setelah dikabulannya MK yang diajukan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak dan sejumlah kepala daerah soal masa jabatan yang terpotong.

 

Bupati-Wakil Bupati Tegal yang semula berakhir pada 31 Desember 2023 lalu menjadi 8 Januari 2024 karena dampak dari dikabulkannya MK tersebut. (T05_red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: