Akhir Masa Kampanye Paslon 01 Tidak Berkampanye di Jawa Tengah 

PEMALANG, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang berdasarkan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah telah menetapakan jadwal rapat umum atau kampanye Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan oleh KPU Pemalang saat menggelar rapat koordinasi dengan partai politik dalam rangka penyusunan jadwal kampanye.

 

“Masa kampanye dimulai tanggal 21Januari hingga 10 Februari 2024 dengan jadwal yang sudah disepakati bersama oleh partai politik maupun perwakilan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Khusus di Jawa Tengah, tiga hari terakhir masa kampanye sudah dibagi sama, tetapi untuk paslon 01 tidak mengambil jatah kampanye di Jawa Tengah,” ujar Agung Budi Nugroho, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Minggu (21/1).

 

Ia mengatakan, masa kampanye rapat umum di wilayah Kabupaten Pemalang

pada 3 hari terakhir yaitu tanggal 8, 9, dan 10 Februari 2024, sesuai dengan pembagian jadwal. Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 78 Tahun 2024

tentang penetapan jadwal kampanye Pemilu melalui metode rapat umum. Pada tanggal 8 Februari untuk Partai Politik Pengusul dari pasangan calon nomor 2 darl tanggal 10 Februari untuk Partai politik pengusul dari pasangan calon nomor 3, sedangkan 9 Februari untuk paslon 01, tetapi kesempatan tersebut tidak digunakan. Kampanye rapat umum di wilayah Kabupaten Pemalang dilakukan

BACA JUGA :  Toko Emas Hidup Banjaran Selalu Menyediakan Perhiasan Model Terkini

dengan skema per-l hari secara bergantian untuk kelompok Parpol pengusul pasangan calon presiden dan wakil presiden tingkat Kabupaten Pemalang dan dilaksanakan selama 18 hari. Masa kampanye rapat umum tanggal 21 Januari 2024 sampai 7 Februari 2O24.

 

“Penyusunan jadwal rapat umum berdasarkan prinsip adil dan proporsional. Kampanye rapat umum dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dan dilaksanakan selama 21 hari sampai dimulainya masa tenang,” tandasnya.

 

Dia mengatakan, tanggal 8, 9, dan 10 Februari sedikit berbeda karena hari terakhir dan hari libur, sehingga ditawarkan kepada masing-masing Paslon. Paslon 02 mengambil jadwal tanggal 8 Februari. Paslon 03 mengambil jadwal tanggal 10 Februari. Paslon 01 tidak mengambil jadwal, sehingga tanggal 9 Februari libur. (T08-Red)

error: