BREBES, smpantura – Sebanyak 21.916 Lembar kertas suara Pemilu tahun 2024, yang diketahui rusak dan surat suara kelebihan, dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes, Selasa (13/2/2024). Pemusnahan surat suara tersebut, dilakukan dengan cara dibakar.
Dari puluhan ribu surat suara yang dimusnahkan itu, rinciannya surat suara rusak terdiri dari, kertas suara Presiden sebanyak 4.361 lembar, kertas suara DPR RI 3.142 lembar, kertas suara DPD RI 7.465 lembar. Kemudian, kertas suara DPRD Provinsi sebanyak 3.073 lembar, dan kertas suara DPRD Kabupaten mencapai 3.875 lembar.
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, kertas suara yang rusak merupakan hasil penyortiran saat proses pelipatan yang dilakukan beberapa waktu lalu. “Yang dimusnahkan ini, yakni kertas surat suara yang robek, kertas suara berlubang, cetakan tidak jelas dan potongan kertas suara yang tidak sesuai,” jelasnya.
Menurut dia, pemusnahan kertas suara dilakukan sebagai tindakan antisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai oleh orang yang tidak bertanggungjawab. “Insya Allah, saat pencoblosan tidak ada kertas suara yang rusak. Apalagi di Brebes saat ini jumlah DPT mencapai 1,5 juta pemilih,” terangnya
Sementara itu, PJ Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Brebes agar menggunakan hak pilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari besok.
“Suara kita semuanya sangat berguna bagi pembangunan masa depan negara kita,” katanya. (T07_red)