Brebes  

Perumda Tirta Baribis Brebes Raih BUMD Air Minum Terbaik

BREBES, smpantura – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Baribis Brebes berhasil meraih prestasi di tingkat Jawa Tengah (Jateng). Perusahaan daerah milik Pemkab Brebes itu, berhasil mendapatkan penghargaan peringkat ke-4 BUMD Air Minum terbaik se Jateng tahun 2024. Tirta Baribis meraih nilai 3,92 dari 35 PDAM se Jateng. Sedangkan di peringkat nasional, Tirta Baribis menempati posisi 17 dari 387 PDAM se Indonesia.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jateng, M Haryo Nugroho, yang diterima Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Baribis, Agus Isyono, pada Rakerda DPD Perpamsi Jateng, di Hotel Aria Gajayana, Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3).

Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar mengaku, bangga dengan penghargaan yang diraih Perumda Air Minum Tirta Baribis dari Perpamsi Jateng tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi kinerja dari direksi hingga karyawan, yang telah meningkatkan kualitasnya lebih baik. Selaras dengan itu, diharapkan ke depan meningkatkan lagi mutu pelayanan kepada masyarakat pelanggan Brebes. “Alhamdulillah, semakin ke sini Perumda Air Minum Tirta Baribis semakin diperhitungkan di tingkat daerah maupun nasional. Semoga pelayanannya semakin baik kepada para pelanggan sebagai komitmen terbaiknya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  50 Anggota DPRD Brebes Resmi Dilantik, Pj Bupati Ajak Berikan Fungsi Terbaik

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Baribis Brebes Agus Isyono mengungkapkan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi Perpamsi, atas kemajuan dan perubahan yang signifikan BUMD Air minum di Jateng. Termasuk, Tirta Baribis yang terbukti mampu memberikan pelayanan baik bagi pelanggannya. Tirta Baribis juga terbukti dapat meningkatkan cakupan layanan, peningkatan laba perusahaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). “Peningkatan ketiga unsur ini, yang membuat kami makin diperhitungkan oleh Perpamsi,” katanya.

error: