Slawi  

Lahan Produktif di Kabupaten Tegal Diduga Dijadikan Kawasan Industri

SLAWI, smpantura – Sejumlah lahan produktif atau yang berstatus zona hijau di Kabupaten Tegal, diduga dijadikan kawasan industri. Kondisi itu diminta untuk ditata ulang agar tidak terkesan dipaksakan.

“Sebaiknya kawasan peruntukan industri ditata kembali, sehingga tidak mengabaikan fungsi lahan,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H. Mumin, baru-baru ini.

Ia menuturkan, salah satu wilayah zona hijau yang dijadikan kawasan industri, yakni wilayah Kecamatan Lebaksiu. Wilayah itu disinyalir lahan yang dibangun pabrik merupakan lahan produktif.

“Jadi jangan memaksakan lahan produktif untuk kawasan industri,” kata politisi PKB itu.

Dia menyebut, kawasan peruntukan industri di Kabupaten Tegal sepertinya sudah diprioritaskan di wilayah Margasari dan Pantura. Namun, yang terjadi justru diluar dugaan. Pembangunan pabrik masih mengabaikan fungsi lahan. Untuk itu, dia berharap agar Pemkab Tegal melakukan evaluasi ihwal penempatan kawasan industri.

BACA JUGA :  Dua Lokasi Gelaran Tradisi Rebo Wekasan di Tegal

“Kalau lahan produktif dibangun pabrik semua, tentu akan berimbas pada swasembada pangan,” cetusnya.

Dirinya mengaku tidak ingin menghalangi masuknya investor di Kabupaten Tegal. Namun alangkah baiknya, jika kawasan industri difokuskan pada satu atau dua wilayah. Seperti di Margasari dan Suradadi atau Warureja. Di dua wilayah tersebut sepertinya masih banyak lahan tidur yang tidak produktif.

“Intinya, pembangunan pabrik atau kawasan industri jangan dipaksakan,” tegas Mumin. (T05_Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: