Brebes  

Meresahkan Warga, GRIB Jaya Brebes Sweeping Warung Aceh

BREBES, smpantura – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Brebes, sweeping sejumlah Warung Aceh di wilayah Kecamatan Bumiayu, Rabu (6/5) malam.

Warung Aceh merupakan sebutan populer di kalangan pengguna obat-obatan terlarang. Warung ini biasanya berkedok konter pulsa.

Sweeping yang dilakukan sekitar pukul 20.00 tersebut, dipimpin langsung Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Brebes, Joko Purnomo. Ada tiga Warung Aceh yang menjadi sasaran sweeping. Yaitu di kawasan Jalan Lingkar Negaradaha, Pasar Wage Bumiayu dan Rancakalong.

Ketua DPC GRIB Jaya Brebes, Joko Purnomo, melalui Wakil Ketua I, Zaenal Arifin, mengatakan, sweeping dilakukan karena keberadaan Warung Aceh sudah meresahkan masyarakat.”Warung ini jual obat-obatan terlarang, merusak generasi muda kita,”katanya.

Selain itu, GRIB juga memiliki bukti kuat bahwa warung tersebut menjual obat obatan terlarang.”Sebelum aksi ini, kami sudah melakukan investigasi dan menemukan bukti bukti yang kuat bahwa warung yang populer dengan sebutan Warung Aceh ini menjual obat-obatan terlarang,” kata Zaenal.

BACA JUGA :  Brebes Ekspor 11.800 Ton Bawang Merah di Tahun 2025

Sayangnya, menurut Zaenal, saat sweeping dilakukan, warung dalam kondisi tutup. Padahal biasanya, dari investigasi, warung tersebut biasanya beroperasi hingga pukul 20.00.”Dari tiga warung yang kita sweeping, semuanya tutup. Tapi kita temukan bukti bukti berupa bungkus obat obatan terlarang,” ujarnya.

Dengan bukti yang kuat tersebut, GRIB melakukan pembongkaran warung tersebut.”Kita bongkar. Masyarakat juga mendukung,” kata Zaenal.

Pada bagian yang lain, Zaenal meminta orang tua melalukan pengawasan terhadap anak-anaknya.”Awasi pergaulan anak anak kita. Jangan sampai terjerumus pada hal hal yang negatif,” katanya.(T06_red)

error: