BUMIAYU, smpantura – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Bumiayu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan yang berlangsung di Rumah Makan Ibu Djoe & Tante Hoa Tegal, Kamis (01/8), merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara sektor perbankan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi, dan Pemimpin Cabang BRI Bumiayu Denny Setiawan. Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai perkara hukum yang terkait dengan aspek perdata dan tata usaha negara.
“Dengan kerjasama ini, kami optimis dapat memberikan layanan hukum yang lebih baik kepada nasabah serta masyarakat umum yang membutuhkan perlindungan hukum,” ujar Denny, seraya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Brebes atas terlaksananya kerjasama tersebut.
Sementara itu, Kajari Brebes menyambut baik langkah BRI Cabang Bumiayu untuk bersama-sama mengedepankan kepentingan hukum dalam aktivitas bisnis perbankan.
“Dengan kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat langkah penyelesaian nasabah menunggak BRI di wilayah Bumiayu. Somasi kepada nasabah penunggak akan dilakukan BRI melalui Kejaksaan Negeri dalam peranannya sebagai Jaksa Pengacara Negara, diimbau kepada nasabah penunggak kredit di BRI untuk segera menyelesaikan kewajibannya,” ungkap Yadi Rachmat.
Selain itu juga, kerjasama ini mencakup bantuan hukum bagi BRI dalam rangka menjalankan pelayanan kepada masyarakat bisnis jasa yang dijalankan.
“Kerjasama ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Kolaborasi ini diharapkan juga dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam meningkatkan kerjasama lintas sektoral, untuk penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien. (T06.adv_red)