Bawaslu Gandeng NU dan Muhammadiyah Perangi Politik Uang

PEMALANG – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang menggandeng organisasi keagamaan Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk memerangi politik uang dalam Pemilu tahun 2024 mendatang. Hal tersebut diaplikasikan langsung melalui pendandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu, NU dan Muhammadiyah setempat.

“Salah satu upaya nyata yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Pemalang untuk memerangi politik uang dengan menggelar sosialisasi pencegahan politik uang. Namun khusus untuk saat ini, kita sudah mulai menggandeng organisasi keagamaan untuk ijut melakukan pencegahan politik uang,” ujar Ketua Bawaslu Pemalang, Hery Setyawan, kemarin.

Ia mengatakan, penandatangan MoU antara Dewan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Dewan Pimpinan Cabang NU sudah dilakukan. Selain penandatangan Mou juga digelar sosialisasi pencegahan politik uang pada Pemilu tahun 2024. Hadir pula dari pihak Kepolisian, Kodim 0711 Pemalang dan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menyaksikan MoU itu. Bawaslu Pemalang melihat basis dari kedua organisasi tersebut cukup kuat dan banyak hingga ketingkat RT maupun desa. Melalui para pengurus dan kader mereka, Bawaslu Pemalang mengajak untuk mencegah dan memerangi politik uang. Pihaknya mengajak pada mereka untuk menyuarakan bahwa politik uang tersebut dilarang oleh Undang Undang dan dilarang agama, sebab bagian dari korupsi. Apabila Pemilu dicurangi dengan politik uang dikuatirkan akan melahirkan pemimpin yang korup, sehingga rakyat yang akan dirugikan.

BACA JUGA :  Puncak Bulan Bung Karno, Kader PDIP Pemalang Siap Terima Perintah dari Ketua Umum

“Terkait dengan tahapan, Bawaslu Pemalang sudah membentuk Panwaslu kecamatan, dan sudah dilakukan pelantikan. Mereka juga langsung bertugas untuk melakukan pengawasan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Pemalanc,” imbuhnya.

error: