Slawi  

Inilah 24 Metode Pemeriksaan Kesehatan Bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati

SLAWI, smpantura – Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftarkan diri ke KPU daerah masing-masing, tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Kariadi  Semarang sejak Sabtu, 31 Agutustus 2024 hingga Minggu, 1 September 2024. Ada 24 metode pemeriksaan kesehatan yang dijalani Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Berikut jadwal pemeriksaan kesehatan dan 24 metode pemeriksaan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal 2024 :

Hari pertama Sabtu, 31 Agustus 2024 dimulai 13.00 WIB-selesai

1. Pemeriksaan jantung dan ECHO

2. Pemeriksaan Obsgyn, pap smear, USG transvaginal

3. Pemeriksaan Gigi

4. Refraksi dan Non Contact Tonometry

5. Foto fundus color

6. Pemeriksaan Mata

7. Pemeriksaan fungsi luhur dan DPJP Neurologi

8. Treadmill USG Abdomen

Hari kedua Minggu, 1 September 2024 dimulai pukul 09.30 WIB-selesai

1. Tes Narkoba

2. Spirometri dan Konsultasi DPJP Paru

3. Laboratorium II

4. Tes Psikologi

5. Psikiatri

6. Asessment awal perawat

7. EKG

8. Pemeriksaan Penyakit Dalam

9. Pemeriksaan Bedah

10. Pemeriksaan Urologi

11.Pemeriksaan Orthopedi

12. Pemeriksaan THT

13. Audiometri

14. USG Mamae

15. MRI Kepala Polos

16. Foto Rontgen Thorax

BACA JUGA :  Baznas Kabupaten Tegal Salurkan Dana ZIS Rp5,75 Miliar

Pemeriksaan kesehatan itu, juga dilakukan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid dan Bima Eka Sakti-Muhammad Syaeful Mujab.

“Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan selama dua hari, dimulai Sabtu, 31 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB-selesai. Dilanjutkan Minggu, 1 September 2024 pukul 09.30 WIB-selesai,” kata Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal, Adi Purwanto, Sabtu (31/8/2024).

Dikatakan, adapun pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan menggunakan beberapa metode, meliputi pemeriksaan fisik, radiologi, tes psikologi dan tes narkoba.

“Ada 24 metode pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan,” ujarnya.

Menurut dia, dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, Kabupaten Tegal tergabung dalam gelombang 2 kelompok 4 bersama dengan Kabupaten Jepara, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes

Hasil dari pemeriksaan kesehatan dua paslon tersebut, kata Adi, KPU Kabupaten Tegal menunggu hasil pleno yang dilakukan Tim RSUP dr Kariadi, kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi Jateng dan KPU Kabupaten Tegal.

“Kita menunggu pleno dari tim RSUP dr. Kariadi yang direncanakan pada Selasa, 3 September 2024. Kemudian pada Rabu, 4 September 2024, hasil pemeriksaan kesehatan akan diserahkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota masing-masing,” terangnya.

error: