Tegal  

Kantor OJK Tegal Terima 64 Pengaduan, Didominasi Permasalahan Perkreditan

TEGAL, smpantura – Sampai dengan Juli 2024, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal menerima pengaduan konsumen sebanyak 64 pengaduan yang terdiri dari 49 pengaduan terkait dengan Perbankan, 13 Pengaduan terkait dengan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), 1 pengaduan permasalahan pinjaman online (pinjol) ilegal dan 1 pengaduan permasalahan investasi ilegal.

“Pengaduan didominasi oleh permasalahan di bidang perkreditan serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terlapor terbanyak di sektor perbankan dan pelapor terbanyak adalah kategori perorangan,”jelas Kepala Kantor OJK Tegal Noviyanto Utomo, Selasa (3/9/2024).

Noviyanto mengatakan, dalam rangka memperkuat sektor pelindungan konsumen jasa keuangan, Kantor OJK Tegal memiliki layanan konsultasi pengaduan melalui aplikasi Whatsapp, tatap muka dan telepon dengan jumlah tercatat sebanyak 554 konsultasi.

“Permohonan informasi debitur (iDeb) pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang diterima sampai dengan bulan Juli tahun 2024 sebanyak 3.863 permintaan,”jelasnya.

BACA JUGA :  Poltek Harber Siapkan Lulusan Mahasiswa yang Bertalenta

Adapun, kegiatan edukasi telah dilaksanakan sebanyak 45 kegiatan dengan total peserta sebanyak 6.300 peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat yaitu pelajar, mahasiswa, Karang Taruna, pelaku UMKM, masyarakat umum, komunitas, profesional dan nelayan di wilayah kerja OJK Tegal.

Kehadiran Si Mobil Literasi Edukasi Keuangan (SiMolek) juga turut memberikan warna tersendiri dalam edukasi keuangan, fitur dan video edukasi keuangan pada SiMolek Edutainment menarik minat masyarakat untuk lebih memahami sektor jasa keuangan.

Selain itu, akun Instagram @ojk_tegal sebagai saluran media komunikasi konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah mempublikasikan konten selama tahun 2024 hingga bulan Juli sebanyak 172konten, dengan jumlah followers 3.393 pengikut dan dengan jangkauan konten sampai dengan 48.927 viewers.

error: