BREBES, smpantura – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, menyatakan dukungan mereka terhadap rencana pemekaran Kabupaten Brebes. Dukungan tersebut disampaikan saat bertemu dengan presidium dan pegiat pemekaran di RM Sahabat Alam, Bumiayu, Brebes, Kamis (26/9) sore.
Menurut Andika, proses pemekaran wilayah telah diatur dalam undang undang. Oleh karena itu, jika terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029, pihaknya akan memperjuangkan pemekaran sesuai dengan kewenangan mereka.”Jika kami mendapatkan amanah menjadi gubernur dan wakil gubernur Jateng, kami akan memproses pemekaran sesuai dengan kewenangan kami,” ujar Andika tegas.
Sebagai calon gubernur nomor urut 1, Andika juga menekankan komitmennya untuk membangun daerah-daerah di Jateng, termasuk wilayah Brebes Selatan.”Kami akan mendorong pengembangan ekonomi di Brebes Selatan dengan memperbanyak usaha-usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami sangat yakin karena Brebes selatan ini potensial untuk berkembang,” katanya.
Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Hendi, mendukung penuh visi dan misi yang disampaikan Andika. “Apa yang disampaikan Pak Andika sangat jelas. Kami mendukung sepenuhnya proses pemekaran ini,” ujar Hendi.
Sebelum bertemu dengan presidium pemekaran, pasangan Andika-Hendi yang didampingi Wakil Ketua DPD PDIP Jateng sekaligus DPR, Harris Turino, turut menghadiri acara “Bintang Bersyukur” yang dihadiri ribuan kader PDI Perjuangan. Dalam acara tersebut, keduanya mengajak para kader untuk aktif mengampanyekan dukungan kepada masyarakat.
Anggota Presidium Pemekaran, Agus Sutrisno, menyambut baik komitmen yang disampaikan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut. Ia menyebut bahwa usulan pemekaran Kabupaten Brebes, khususnya pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Brebes Selatan, sudah berada di tangan Pemprov Jateng.”Kami menunggu realisasi dari komitmen Pak Andika-Hendi untuk membawa usulan pemekaran CDOB Brebes Selatan ke DPRD Jawa Tengah agar dapat segera diparipurnakan dan diajukan ke pemerintah pusat,” kata Agus.
Agus juga menegaskan bahwa persyaratan administrasi untuk pemekaran Kabupaten Brebes sudah sangat lengkap.”Semua persyaratan administrasi telah kami penuhi, bahkan peta wilayah CDOB Brebes Selatan sudah ada,” ungkapnya. (**)