Slawi  

Kabupaten Tegal Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur

SLAWI, smpantura – Pemkab Tegal bersama 17 pemerintah daerah lainnya meraih penghargaan kategori Daerah Tertib Ukur (DTU) 2023 dari Kementerian Perdagangan RI. Selain itu, tujuh pasar tradisional di Kabupaten Tegal juga mendapat penghargaan Pasar Tertib Ukur.

Penghargaan nasional ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti kepada Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 yang digelar di Hotel Fugo, Banjarmasin, Senin (18/11/2024) siang.

Wamendag Dyah mengatakan pihaknya berharap setiap pemerintah daerah bisa memastikan pelaku usaha, pedagang menggunakan peralatan timbang atau takar yang sesuai ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI), termasuk pemenuhan standar mutu SNI pasar rakyat yang selain kebersihannya harus terjaga juga pengelolaan pasarnya.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional yang juga dirumuskan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

BACA JUGA :  Maju Pilkada Tegal, Bima Eka Sakti Terinspirasi Ganjar Pranowo

Menurutnya kehadiran pasar rakyat sangat fundamental untuk menggerakkan perekonomian daerah, sehingga perlu ada perlindungan yang baik kepada konsumen sekaligus aspek kenyamanan, keamanan, dan standar kesehatannya.

“Semua ini butuh kerja keras, butuh semangat gotong royong. Kami di pusat punya keterbatasan, tidak bisa bekerja sendirian, butuh dukungan dan peran kepala daerah dan dinas terkait untuk melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Selain pengawasan perdagangan lokal juga menurutnya diperlukan pengawasan peredaran barang-barang impor dan ilegal.

Pihaknya juga menyinggung salah satu kebijakan 100 Hari Presiden RI, yaitu selain perlindungan pasar dalam negeri juga perluasan pasar ke luar negeri. Ekspansi pasar ke luar negeri ini ditempuh melalui program UMKM BISA Ekspor.

error: