Brebes  

Masa Tenang Pilkada, Ribuan Warga Demo Desak Komisioner KPU Brebes Mundur

Bentrok Dengan Kubu Paslon Bupati

BREBES, smpantura – Ribuan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi Brebes, di masa tenang Pilkada 2024, berunjukrasa menuntut Komisioner KPU Brebes mundur, Senin (25/11/2024). Mereka mendeksak komisioner KPU Brebes mundur, karena diduga melanggar kode etik.

Hal itu menyusul lima komisioner KPU dan 5 komisioner Bawaslu Brebes kini masih dalam masa persidangan DKPP RI karena dugaan pelanggaran kode etik pada Pemilu 2024. Lima komisioner itu sebelumnya telah mengikuti sidang kode etik DKPP RI pada (14/11) lalu terkait dugaan bagi-bagi uang suap kepada PPK dan Panwascam.

Pendemo dalam aksinya ini, membawa replika keranda jenazah yang dibalut kain warna hijau dan ditempel foto para komisioner KPU dan Bawaslu Brebes. Massa melakukan longmarch dari Islamic Center menuju Kantor KPU Brebes dengan membakar kemenyan. Unjuk rasa mendapat pengawalan aparat keamanan gabungan.

Namun massa pendemo dihalau oleh massa kubu salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Brebes. Di depan Kantor KPU Brebes dua kubu ini sempat bersitegang dan sempat terjadi benturan. Massa kubu paslon Bupati Brebes beranggapan bahwa di masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada 2024 ini tidak boleh ada demo.

Sehingga, mereka berusaha untuk membubarkan aksi para pedemo dengan mengepung para pendemo dari sisi utara dan sisi selatan. Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra bahkan harus naik ke atas mobil komando milik pendemo untuk meredam situasi melalui pengeras suara. Terlihat Komandan Kodim 0713 Letkol Inf Sapto Broto juga berdiri di atas mobil komando pendemo.

“Mereka (KPU) masih dalam proses persidangan DKPP. Mereka sudah tidak layak lagi menjadi Ketua KPU Brebes. Oleh karena itu kami memohon agar segera mundur. Ketua komisioner dan anggotanya yang diduga penggelembungan suara harus mundur,” kata Willly peserta aksi dalam orasinya.

Koordinator Aksi, Anom Panuluh mengatakan, pihaknya mendukung KPU dan Bawaslu Brebes dalam pelaksanaan Pilkada 2024 secara jujur dan adil. Pihaknya pun siap mengawasi jalannya tahapan Pilkada jika terjadi kecurangan dan melanggar hukum yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

BACA JUGA :  Telan Anggaran Rp 79,3 Miliar, Proyek SPAM Tuk Uleng III Belum Bisa Dimanfaatkan

“KPU Brebes sudah mendapatkan sanksi berat dari KPU RI sesuai KPU RI Nomor 1925 tertanggal 25 Juli 2024 dan sudah selayaknya sebagai pejabat publik mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh KPU pusat, tertanggal 25 Juli 2024. Sudah seharusnya mereka merasa malu dan mengundurkan diri, daripada kami yang memaksa mundur,” ungkapnya.

Perwakilan massa pendukung Paslon Bupati Brebes, Moh Subhan menilai, aksi demo itu dinilai justru mencederai demokrasi karena dilakukan di masa tenang menjelang Pemilu.

Ia menekankan pentingnya menaati koridor hukum dalam menyampaikan aspirasi. “Aksi demonstrasi ini mencederai nilai-nilai demokrasi. Di masa tenang, segala bentuk kegiatan, termasuk unjuk rasa, harus tunduk pada hukum dan tidak mengganggu ketertiban serta proses demokrasi,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra saat di atas mobil komando pendemo mengatakan, pada dasarnya semua ingin Brebes selalu damai. Untuk itu, kedua belah pihak agar bisa menyampaikan pendapat dengan cara yang baik.

“Tolong jangan bertikai gontok-gontokan fisik dan yang lain. Semua pihak yang ingin menyampaikan aspirasi boleh. Yang pasti saya mohon adem, aman. Kalau memang bener sayang Brebes sampaikan pendapat dengan cara yang baik. Saya tidak mau ada bentrokan di Brebes,” serunya.

Kapolres mengakui, tadi adanya sedikit benturan antara massa dari aliansi peduli demokrasi dengan massa yang lain. Untuk itu, pihaknya mengimbau semua elemen masyarakat bisa menjaga situasi aman dan kondusif di tengah perhelatan Pilkada serentak.

“Alhamdulillah tadi kita selesaikan, semua pihak mau kita arahkan selesai dengan baik-baik. Ayo ciptakan situasi Pilkada ini dengan seaman dan senyaman mungkin jangan sampai ada konflik apalagi berujung kegiatan fisik. Monggo sampaikan aspirasi dengan benar. Jangan sampai menimbulkan konflik antar warga Brebes,” pungkasnya. **

error: