BREBES, smpantura – Manajemen RSUD Ir Soekarno Ketanggungan Kabupaten Brebes, kini menyiapkan sejumlah skema. Langkah itu dilakukan dalam upaya memenuhi sejumlah kekurangan untuk mendapatkan rekomendasi syarat izin operasional rumah sakit milik Pemkab Brebes tersebut.
Direktur RSUD Ir Soekarno Ketanggungan Brebes, dr Ali Budiarto mengatakan, sesuai rapat koordinasi tindak lanjut hasil visitasi izin operasional RSUD Ir Soekarno yang digelar tadi siang (Senin, 14/11), diketahui adanya syarat utama rekomendasi yang belum dipenuhi, dan harus dipenuni dalam waktu dekat. Di antaranya, terkait sarana prasarana dan alat kesehatan.
Di sisi lain, pihaknya saat ini mengalami keterbatasan dalam anggaran untuk memenuhi syarat tersebut. Untuk itu, pihaknya bersama Pemkab Brebes telah sepakat untuk tetap memenuhi kekurangan itu dengan menyiapkan sejumlah opsi dan mekanisme.
“Salah satunya, kami bersama Pemkab sepat untuk menerapkan mekanisme pinjam pakai dalam memenuni kekurangan sarana prasarana. Baik itu pinjam pakai dari RSUD Bumiayu, RSUD Brebes dan Faskes lainnya. Sehingga syarat rekomendasi bisa terpenuhi, dan RSUD Ir Soekarno ini bisa beroperasi untuk melayani masyarakat,” ungkapnya, Senin (14/11/2022).
Selain sarana dan prasarana, lanjut dia, pemenuhan tenaga kesehatan dan administrasi juga akan segera dilakukan. Pemenuhan tenaga itu telah disepakati akan ditempuh melalui mekanisme atau skema mutasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Brebes.
“Skema penemuhan tenaga kesehatan dan administrasi ini telah disepakati bersama antara Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes,” jelasnya.