BREBES, smpantura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, mengingatkan tugas pokok dan fungsi anggota legislatif daerah Kabupaten Brebes. Sebab, sebagai anggota DPRD rentan terjerat korupsi. Hal itu terungkap saat Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK RI menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Brebes, kemarin.
Narasumber sosialisasi menghadirkan Analis Pemberantasan Korupsi Madya KPK Azril Zah didampingi Jaksa Utama Pratama KPK Agus Kurniawan. Hadir juga Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan, Ketua DPRD M Taufiq, Wakil Ketua DPRD Teguh Wahid Turmudzi dan M Iqbal Tanjung. Termasuk, puluhan anggota legislatif dan perwakilan Kepala OPD turut menjadi peserta tersebut.
Analis Pemberantasan Korupsi Madya Azril Zah mengatakan, salah satu tupoksi DPRD mengiringi pengambilan keputusan pemerintah ekskutif tingkat kabupaten/ kota. Terkait itu, banyak kasus anggota legislatif terjerat korupsi karena berawal dari penyalahgunaan kewenangan.
“Biasanya, pintu awalnya korupsi mulai dari pokir. Karena dalam proses pembahasan pokir, memang rentan muncul tawaran gratifikasi, hadiah hingga suap yang berdampak pada korupsi,” ungkapnya saat memberikan pemaparan.
Menurut dia, berdasarkan data kasus korupsi yang ditangani KPK, anggota legislatif baik DPR RI hingga DPRD kabupaten/ kota menempati peringkat ketiga. Artinya, profesi anggota DPRD memang rentan terjerat kasus korupsi karena kewenangannya. Terlebih, dengan dalih mengakomodir aspirasi konstituen yang pembahasannya dilakukan dengan pemerintah daerah.
“Dari peringkat teratas, swasta menempati kasus terbanyak korupsi. Kedua, PNS dan yang ketiga anggota legislatif sehingga kami terus menggencarkan edukasi pencegahan korupsi secara massif hingga tingkat daerah,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Brebes M Taufiq mengapresiasi sekaligus mendukung penuh sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar KPK RI bagi anggota legislatif Brebes. Dia mengatakan, dengan berbagai informasi yang sudah disampaikan semoga bisa menjadi bekal dalam melangkah.
Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan menambahkan, sebagai mitra kerja anggota legislatif, pihaknya siap mendukung semua langkah pencegahan tindak korupsi. Komitmen itu, dibuktikan dengan penandatanganan pernyataan komitmen anti korupsi seluruh anggota DPRD Brebes usai sosialisasi. **