Brebes  

Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes Akan Audiensi dengan DPRD Jateng

BREBES, smpantura – Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes akan melakukan audiensi dengan DPRD Jawa Tengah di Semarang. Agenda ini bertujuan membahas usulan pembentukan calon daerah otonomi baru (CDOB) Kabupaten Brebes Selatan.

Ketua Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes, Imam Santoso, mengatakan, audiensi ini menjadi langkah penting untuk menindaklanjuti berkas atau dokumen usulan pemekaran yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Brebes kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Audiensi ini kami harapkan menjadi titik terang. Surat permohonan sudah kami kirimkan ke Ketua DPRD Jateng, tinggal menunggu jadwal pelaksanaannya,” ujar Imam, Minggu (29/12).

Imam menjelaskan, wilayah Brebes Selatan yang diusulkan menjadi kabupaten baru terdiri dari enam kecamatan. Kecamatan tersebut adalah Salem, Bantarkawung, Paguyangan, Bumiayu, Sirampog, dan Tonjong.

“Dengan luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang padat, pemekaran ini menjadi kebutuhan agar pengelolaan sumber daya dan pembangunan lebih fokus,” kata Imam.

BACA JUGA :  Maju Pilkada Brebes, Cabup Asrofi Optimis Kantongi Rekomendasi PKB

Menurutnya, berdasarkan kajian akademis, Brebes Selatan memiliki potensi besar untuk menjadi daerah otonomi baru. Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.“Pemekaran ini bukan hanya bermanfaat bagi Brebes Selatan, tetapi juga bagi kabupaten induk. Keduanya akan berkembang bersama,” tambahnya.

Imam berharap, DPRD Jawa Tengah hasil Pemilu 2024 dapat memberikan dukungan penuh terhadap usulan ini. Sebab, perjuangan untuk mewujudkan CDOB Brebes Selatan telah berlangsung cukup lama tanpa tindak lanjut yang konkret dari Pemprov Jateng.“Kami berharap DPRD Jateng memiliki semangat baru untuk merealisasikan aspirasi masyarakat Brebes Selatan,” ujarnya. **

error: