Brebes  

Usai Dilantik, Mitha-Wurja Siap Tancap Gas 100 Hari Kerja

Paparkan Program Unggulan ke OPD Pemkab Brebes

BREBES, smpantura  – Bupati dan Wakil Bupati Brebes terpilih, Paramitha Widya Kusuma – Wurja, memaparkan sejumlah program unggulan yang bisa dilaksanakan pada 100 hari kerja usai pelantikan, kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat di jajaran Pemkab Brebes, Jumat (10/1/2025). Pertemuan yang digelar sehari setelah Mitha-Wurja resmi ditetapkan KPU Kabupaten Brebes sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih itu, digelar di Lantai 5 Kantor Pemerirahan Terpadu (KPT) Brebes, dan dihadiri langsung Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan.

Pj Bupati Brebes, Joko Gunawan mengatakan, pentingnya sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi dan misi pasangan Mitha-Wurja. Pihaknya meminta draf RPJMD yang ada disesuaikan dengan janji kampanye dan program kerja Mitha-Wurja agar tercipta keselarasan program. “Harapannya, apa yang telah disampaikan oleh pasangan Mitha-Wurja pada saat kampanye lalu dapat diwujudkan dan dikolaborasikan dalam RPJMD,” katanya.

Bupati Brebes Terpilih, Paramitha Widya Kusuma melalui Ketua Tim Pemenangan Mitha-Wurja, Heri Fitriansyah, yang juga tim transisi pemerintahan menjelaskan, 100 hari kerja pertama pasangan Mitha-Wurja tentu akan menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian program dengan APBD 2025 yang telah ditetapkan. “Harus ada penyesuaian, karena APBD 2025 sudah ditetapkan. Beberapa poin di dalamnya bisa menjadi program 100 hari kerja. Selanjutnya, akan dilakukan inventarisasi dan penentuan prioritas program yang langsung menyentuh masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ribuan Santri Al Hikmah 1 Brebes Bersholawat Bersama Gus Zaman Assekhal di Hari Santri

Menurut dia, ada empat poin prioritas yang dipertimbangkan berdasarkan visi-misi dan hasil survei tim transisi. Di antaranya, perbaikan infrastruktur jalan, program tenaga kesehatan door to door, penyempurnaan administrasi kependudukan, dan pencapaian target pendapatan daerah sebagaimana tertuang dalam APBD 2025.

error: