SLAWI, smpantura – Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Tegal yang sebelumnya diemban oleh Agustyarsyah, kini diemban oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud.
Agustyarsyah yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/ BPN dan Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/ BPN.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kementerian ATR/ BPN dilaksanakan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Senin (20/1/2025).
Pada kegiatan ini, Menteri Nusron resmi melantik total 41 pegawai, di antaranya ialah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sebanyak 3 orang, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 27 orang; dan Pejabat Fungsional sebanyak 11 orang.
Adapun ketiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik dalam kesempatan ini antara lain Agustyarsyah yang dilantik sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Widodo dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, dan Dwi Budi Martono sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi.
Agustyarsyah dilantik sebagai Pj Bupati Tegal pada 10 Januari 2024 oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Rabu (10/01/2024).
Dia ditunjuk Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian sebagai Pj Bupati Tegal pada 7 Januari 2024. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-67 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Tegal Provinsi Jawa Tengah.


