Ekbis  

Koperasi Sejahtera Disdikbud Perluas Jangkauan Anggota dan Jenis Usaha

TEGAL, smpantura – Koperasi Sejahtera Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, siap menjangkau lebih luas peserta atau anggota baru di tahun 2025. Sebab, koperasi yang beralamat di Jalan Abimanyu, Kelurahan Slerok ini mulai mengembangkan jenis usaha baru.

“Kami membuka peluang bagi pegawai lintas Operasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk bergabung menjadi peserta atau anggota baru,” ucap Ketua Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Sejahtera Dinas Pendidikan, Sipon Junaedi, dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2024, di Kotta GO Hotel Tegal, Sabtu (15/2/2025).

Menurut Sipon, Koperasi Sejahtera tidak hanya melayani simpan pinjam bagi anggotanya. Namun, saat ini telah dikembangkan dalam sektor lain sesuai dengan tema RAT ‘Meningkatkan peran anggota dalam penyertaan modal untuk mengembangkan usaha koperasi’.

“Selain simpan pinjam. Kita mulai kembangkan untuk online shop hingga penyediaan bahan bangunan,” singkatnya.

Perwakilan Disdikbud Kota Tegal, Zaenal Arifin Faqih berharap, Koperasi Sejahtera dapat terus berkembang tidak dari segi usaha tetapi juga dari jumlah anggotanya.

BACA JUGA :  UMKM Diminta Manfaatkan Peluang Bisnis dan Miliki Kemampuan Bahasa Asing Sambut Kehadiran KITB

“Kami siap memfasilitasi setiap anggota yang ingin mengembangkan usaha. Kami juga berharap ASN baru maupun lama dapat bergabung,” kata Zaenal.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, M Rudy Hersetyawan menyampaikan bahwa koperasi yang sehat salah satunya dapat terlihat dari penyelenggaraan RAT dan peningkatan Sisa Hasil Usaha (SHU) hingga 100 persen dari tahun sebelumnya.

Koperasi Sejahtera Disdikbud, dianggap menjadi koperasi yang sehat karena memenuhi kriteria tersebut. Termasuk adanya inovasi usaha dari setiap pengurus.

“Melihat kondisi yang ada, pengurus harus mampu melakukan inovasi usaha. Diversifikasi usaha dapat menjadi jalan yang tepat, tetapi pilihannya adalah usaha yang pelayanannya luas dapat menjangkau masyarakat di luar anggota yaitu usaha sektor riil,” tegas Rudy. **

error: