BREBES, smpantura – Pemkab Brebes melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, di tahun 2025 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 59,635 miliar, untuk menangani sekolah yang rusak parah. Bahkan, hingga minggu pertama Maret 2025, prosesnya sudah berjalan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, Aditya Perdana mengatakan, anggaran sebesar Rp 59,635 miliar itu, berasal dari dua sumber. Yakni, APBD tahun 2025 sebesar Rp 11,635 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2025 sebesar Rp 48 miliar.
“Anggaran ini fokusnya untuk rehabitasi sekolah SD dan SMP,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, alokasi anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp 11,635 miliar itu, sesuai rencana diperuntukan bagi perbaikan 82 sekolah. Rinciannya, 52 SD dan 30 SMP. Sedangkan alokasi anggaran dari DAK Pendidikan sebesar Rp 48 miliar, Rp 18 miliar di antaranya untuk rehab 17 SMP dan Rp 30 miliar untuk rehab 30 SD.
“Untuk rehab 82 sekolah dari sumber APBD, saat ini sudah berproses. Anggaran ini dipakai untuk rehab gedung, pagar keliling, rehab toilet dan ruang kelas baru,” jelasnya.
Ditanya terkait kebijakan efisiensi anggaran, Adit mengatakan, khusus DAK Pendidikan hingga kini belum ada finalisasi terkait efisiensi tersebut. Berharap, semua yang telah direncanakan bisa direalisasikan. “Belum ada finalisasi, mudah mudahan bisa terealisasi semua,” pungkasnya. **